Reporter: Leni Wandira | Editor: Handoyo
KONTAN. CO.ID - JAKARTA. Kenaikan tarif pungutan ekspor crude palm oil (CPO) dari 7,5% menjadi 10% yang mulai berlaku pada 17 Mei 2025 dinilai berpotensi memberikan tekanan terhadap harga tandan buah segar (TBS) dan CPO.
Sekretaris Perusahaan PT Cisadane Sawit Raya Tbk, Iqbal Prastowo, mengatakan bahwa meskipun saat ini perusahaan masih berfokus pada penjualan untuk pasar domestik dan belum memiliki rencana ekspor, kebijakan tersebut tetap berisiko menekan harga pasar secara umum.
“Dengan adanya kenaikan tarif ekspor, berpotensi memberikan tekanan terhadap harga TBS maupun CPO yang otomatis akan mempengaruhi pendapatan dan laba perusahaan,” ujarnya kepada KONTAN, Kamis (15/5).
Baca Juga: Kenaikan Bea Ekspor CPO Indonesia Untungkan Industri Hilir Malaysia
Iqbal menjelaskan bahwa penurunan volume ekspor akibat kebijakan tersebut diperkirakan tidak akan signifikan, kemungkinan di bawah 10%.
Hal ini karena kebutuhan global terhadap minyak nabati masih tinggi, terutama akibat gangguan pasokan dari Eropa dan meningkatnya permintaan untuk bahan bakar berkelanjutan (sustainable fuel). Namun, peningkatan suplai ke pasar domestik akibat terbatasnya ekspor tetap bisa membuat harga TBS tertekan.
“Terhadap petani, perusahaan senantiasa melakukan penyuluhan dan sosialisasi penerapan praktik agronomi terbaik agar biaya panen menjadi lebih murah, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani,” tambahnya.
Sebagai langkah strategis menghadapi potensi tekanan margin, CSRA terus mendorong efisiensi, salah satunya melalui mekanisasi proses panen dan transportasi. Selain itu, perusahaan juga mempercepat penyelesaian pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS) di Kabupaten Banyuasin yang ditargetkan mulai beroperasi pada akhir Juni 2025.
Baca Juga: Mulai 17 Mei 2025, Pungutan Ekspor CPO Naik jadi 10%
“Kami belum berencana untuk masuk ke bisnis hilir. Fokus kami saat ini adalah mempercepat pembangunan pabrik agar dapat meningkatkan volume produksi CPO perusahaan,” pungkas Iqbal.
Pemerintah menaikkan tarif ekspor CPO sebagai bagian dari strategi peningkatan penerimaan negara dari sektor perkebunan. Namun, kebijakan ini menuai perhatian dari pelaku industri karena dinilai dapat memengaruhi daya saing CPO Indonesia di pasar global, serta berdampak ke seluruh rantai nilai industri sawit nasional, termasuk petani.
Selanjutnya: Prabowo Ingin Produk Buah dan Ikan Indonesia Bisa Tembus Pasar Australia
Menarik Dibaca: Paylabs dan RANS Buka Pintu Dunia Usaha untuk Anak Binaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News