kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.905.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.456   21,00   0,13%
  • IDX 6.850   34,31   0,50%
  • KOMPAS100 993   7,80   0,79%
  • LQ45 770   6,49   0,85%
  • ISSI 217   0,97   0,45%
  • IDX30 400   3,42   0,86%
  • IDXHIDIV20 475   1,40   0,30%
  • IDX80 112   0,83   0,75%
  • IDXV30 115   0,24   0,21%
  • IDXQ30 131   0,83   0,64%

Hari ini, airport tax di 7 bandara resmi naik


Jumat, 01 April 2016 / 20:03 WIB
Hari ini, airport tax di 7 bandara resmi naik


Reporter: Dupla Kartini | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Mulai hari ini (1/4), tarif pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara atau yang lebih dikenal dengan passenger services charge (PSC) atau airport tax di tujuh bandara, resmi naik.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menuturkan, kenaikan PSC itu semata-mata untuk peningkatan pelayanan di bandara. "Contohnya AC lebih dingin, space untuk penumpang lebih luas, lebih nyaman. Coba sekarang lihat di Bandara Soekarno-Hatta, dulu untuk duduk saja susah," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo di Jakarta, Jumat (1/4).

Tujuh bandara yang airport tax-nya naik, yaitu Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Supadio Pontianak, Minangkabau Padang, Sultan Iskandar Muda Banda Aceh, dan Silangit Tapanuli Utara.

PT Angkasa Pura II (AP II) selaku operator ketujuh bandara itu menyatakan, sejak 2009, PSC tidak pernah naik. Sementara, beban pegawai, listrik dan biaya pemeliharaan perawatan setiap tahun naik. "AP II selalu dan terus mensosialisasikan kepada penumpang bahwa penyesuaian PSC ini guna meningkatkan pelayanan dan fasilitas, untuk kenyamanan pengguna jasa," kata Direktur Utama AP II Budi Karya Sumadi.

Berikut daftar kenaikan PSC di tujuh bandara:

1. Bandara Internasional Soekarno-Hatta Terminal 1 dari Rp 40.000 menjadi Rp 50.000; Terminal 2 dari Rp 40.000 menjadi Rp 60.000; Terminal 3 dari Rp 40.000 manjadi Rp 60.000

2. Bandara Halim Perdanakusumadari Rp 40.000 jadi 50.000

3. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II dari Rp 35.000 jadi Rp 50.000

4. Bandara Minangkabau dari Rp 35.000 jadi Rp 40.000

5. Bandara Sultan Iskandar Muda dari Rp 25.000 jadi Rp 35.000

6. Bandara Supadio dari Rp 30.000 jadi Rp 40.000

7. Bandara Silangit dari Rp 8.000 jadi Rp 10.000 (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait


TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×