kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,65   -6,71   -0.72%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hari ini pelumas tak ber-SNI akan ditarik dari pasar, PanaOil: Produk kami sudah SNI


Selasa, 10 September 2019 / 08:41 WIB
Hari ini pelumas tak ber-SNI akan ditarik dari pasar, PanaOil: Produk kami sudah SNI
Pana Oil mengikuti pameran produk kimia hilir 2019 di Kemenperin


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. SNI (Standar Nasional Indonesia) mulai diterapkan per 10 September 2019 bagi produk-produk oli/pelumas yang beredar di Indonesia sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian No. 25 Tahun 2018.

Berdasarkan Permen tersebut, produk-produk oli yang tidak ber-SNI harus ditarik dari peredaran di Indonesia dan dimusnahkan atau diekspor kembali untuk produk oli impor. Berdasarkan Permenperin tersebut pelumas otomotif yang beredar di Indonesia yang wajib mencantumkan logo SNI adalah pelumas mesin bensin 4 tak kendaraan bermotor.

Baca Juga: Aturan wajib SNI pelumas berlaku September, begini tanggapan Pertamina Lubricants

Lalu, mesin bensin 4 tak sepeda motor, mesin bensin 2 tak dengan pendingin udara, mesin bensin 2 tak pendingin air, mesin diesel putaran tinggi, roda gigi transmisi manual dan gardan, serta transmisi otomatis.

Salah-satu pemain di bisnis pelumas di Indonesia, PanaOIL, yang terkenal di industri pelumas untuk industri, berhasil meraih sertifikat SNI pada semua produk pelumas yang didistribusikan.

Strategic Director PT Pana Oil Indonesia, Raymond Widjaja, mengatakan, sebagai produk yang diproduksi di Indonesia, PanaOIL berkomitmen untuk menghadirkan produk-produk berkualitas bersertifikasi SNI dengan harapan konsumen di Indonesia bisa mendapatkan produk berkualitas sesuai baku mutu di Indonesia.

Menurut Raymond, implementasi SNI meningkatkan kualitas taraf produk yang diproduksi di Indonesia, karena dengan begitu mengharuskan pabrik pelumas mengikuti standar international.  

Baca Juga: Kemenperin: Penunjukkan LSPro dan lab uji SNI wajib pelumas sesuai undang-undang

"Sejak awal selalu berkomitmen untuk menghadirkan produk-produk berkualitas bersertifikasi SNI dengan harapan konsumen di Indonesia bisa mendapatkan produk berkualitas sesuai standar International. Produk-produk kami sudah lama diterima dan diuji coba dengan baik di mesin-mesin berstandar international di banyak industri.” kata dia ke Kontan.co.id, Selasa (10/9).

Dia mengatakan, belakangan ini PanaOIL bekerja sama dengan Gojek Indonesia mengeluarkan produk baru berupa pelumas yang diciptakan dengan teknologi khusus "Synthetic Ester" untuk kendaraan roda dua baik itu untuk mesin matic maupun manual berspesifikasi 10W30 dan 10W40.

Pelumas ini dinamakan Oli Swadaya dan khusus untuk memenuhi kebutuhan mitra Gojek  pengendara motor roda dua yang bekerja seharian.

“Kerjasama dengan Gojek ini makin menambah keyakinan kami bahwa produk kami bisa diterima oleh masyarakat Indonesia. Dengan menerapkan baku mutu yang sudah diterapkan system dalam SNI,  kami menjadi lebih bangga sebagaimana GOJEK sebagai karya anak bangsa bisa memberikan yang terbaik untuk Tanah Air,” kata dia.

Sekadar informasi, PT Pana Oil Indonesia berkembang dibawah naungan POSX Group, group perusahaan yang telah berpengalaman dalam mendistribusikan berbagai produk international khusus nya sebagai authorized distributor pelumas di antara lain: Food Grade lubricants Cassida dengan Halal certificate dan special application lubricants  Lubritech Fuchs dari Germany. Kedepan, POSX Group akan mengembangkan portfolio brands nya untuk distribusi automotive lubricants, khusus nya untuk kendaraan mobil.

Sementara itu, Ivan Ally, Head of Corporate Communication PT Federal Karyatama (Federal Oil) menjelaskan, produk Federal Oil sudah mendapatkan SNI Wajib pada tahun 2017. Dengan mendapatkan sertifikat itu maka kredibilitas produk Federal sudah teruji. "Setahu saya memang per brand, kami sudah mendapat SNIsemua," kata dia ke Kontan.co.id.

Dia mengungkapkan, Federal Oil adalah produsen yang sejak awal konsen dan berkampanye soal SNI pelumas sebab di luar sana banyak produk pelumas impor yang dikemas lalu dijual. "Denagn SNI Wajib ini maka melindungi produsen lokal," ujar dia.

Baca Juga: Lab uji pelumas Surveyor Indonesia beroperasi, wajib SNI pelumas bisa makin lancar

Ivan mengatakan, sejauh ini Federal Oil sudah memiliki market share sekitar 20% dengan kapasitas pabrik mencapai 100 juta liter. "Kami sudah ada sejak tahun 1988 dan memang baru saja diakuisisi ExxonMobil, jadi kami bagian ExxonMobil sekarang," katanya.

Ivan juga mengatakanm bahwa ExxonMobil sebelumnya sudah memiliki brand Mobil Super Moto untuk pelumas motor sedangkan Federal Oil sudah kuat di pasar motor. "Jadi kami punya strategi dual brand, masuk bersamaan ke pasar tanpa memakan satu sama lain," imbuh dia.'

Selain brand untuk pelumas motor, Ivan juga mengatakan bahwa pihaknya juga memiliki brand Federal Mobil yang khusus untuk pelumas kendaraan roda empat. "Kami juga punya brand untuk B to B untuk industri, sejak lama kami juga memasok oli untuk AHM," ujar dia.

Ivan mengatakan bahwa ExxonMobil selama ini kuat di bisnis indutri, sehingga dengan masuknya ExxonMobil akan menambah kekuatan bisnis perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×