kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.594.000   17.000   1,08%
  • USD/IDR 16.370   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.155   47,14   0,66%
  • KOMPAS100 1.057   5,10   0,48%
  • LQ45 832   4,41   0,53%
  • ISSI 214   1,71   0,81%
  • IDX30 429   2,76   0,65%
  • IDXHIDIV20 512   2,62   0,51%
  • IDX80 121   0,63   0,53%
  • IDXV30 124   0,17   0,14%
  • IDXQ30 141   0,95   0,68%

HGBT Masih Berlaku Harga Komersial, Kemenperin Terima Keluhan dari Pelaku Industri


Jumat, 17 Januari 2025 / 16:11 WIB
HGBT Masih Berlaku Harga Komersial, Kemenperin Terima Keluhan dari Pelaku Industri
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta (17/1/2025)


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap pihaknya banyak mendapat keluhan dari pelaku industri karena belum berlakunya Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar US$6 per MMBTU hingga saat ini.

Agus juga turut mempertanyakan komitmen PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN sebagai penyalur gas bumi kepada industri sesuai dengan penugasan pemerintah.

"Banyak keluhan yang saya dapati dari industri berkaitan dengan komitmennya yang rendah dari PGN," kata Agus ditemui usai mengikuti rapat perdana Satgas Hiliriasi dan Ketahanan Energi Nasional, di kantor Kementerian ESDM, Jumat (17/01).

Baca Juga: HGBT 7 Sektor Industri Dipastikan Lanjut, Tambahan Sektor Baru Sedang Dikaji

Agus juga menekankan mengenai harga gas tahun ini tidak fluktuatif agar kinerja di sektor industri dapat terjamin.

"Yang penting bagi industri itu kan adanya suplay gas yang terjamin dengan harga yang terjamin. Jadi harga tidak boleh fluktuatif. Kontrak itu, komitmen itu harus dihargai oleh PGN," tambahnya.

Asal tahu saja, saat ini para pelaku industri menggunakan harga komersial gas yang mencapai US$ 16,77 per MMBTU, setelah program HGBT tahun 2024 berakhir pada 31 Desember lalu. Harga ini jauh lebih mahal dibandingkan harga HGBT senilai US$ 6 per MMBTU.

Adapun terkait harga, Agus mengamini saat ini industri menggunakan harga komersial. Karena itu dia meminta HGBT 2025 segera berlaku.

"Saya kira harus segera berlaku (HGBT) ya, karena pabrik ini kan  harus tetap jalan dan gas yang dibutuhkan harus tetap ada," jelasnya.

Baca Juga: Harga Gas Industri Naik, Beban Regasifikasi Jadi Sorotan

Sayangnya, Agus tidak menyebutkan mengenai permintaan pertambahan sektor industri penerima HGBT dari Kemenperin kepada Kementerian ESDM.

"Pokoknya bagi kementerian gas itu adalah komponen penting yang masuk bahan baku," katanya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil mengatakan bahwa 7 sektor industri yang sebelumnya telah menerima HGBT yaitu yaitu pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet di tahun 2024 akan berlanjut penerimaannya pada tahun ini.

"Sekarang kalau dari tujuh itu rasanya hampir bisa dapat dipastikan, hampir dapat bisa dipastikan untuk dilanjutkan," ungkap Bahlil saat ditemui di kantor ESDM, Kamis (16/01).

Meski begitu, Bahlil belum bisa memastikan kapan waktu HGBT kembali diterapkan tahun ini karena masih adanya pertimbangan atas permintaan tambahan sektor penerima dari Kemenperin.

"Tetapi karena ada pengusulan tambahan. Nah, pengusuhan tambahan itu kita lagi menghitung secara ekonominya," tambah dia.

Bahlil juga menambahkan penerapan HGBT selama 2021 sampai 2024, telah membuat pendapatan negara yang terkonversi menjadi HGBT sebesar Rp 67 triliun.

"Jadi jangan sampai semua gas kita kasih ke HGBT, negara nggak dapat pendapatan. Jadi kita hitung betul, dia (industri) harus kita kasih, tapi harus industri yang menciptakan lapangan pekerjaan," tambahnya.

Selanjutnya: IHSG Naik 0,66% ke 7.154 pada Jumat (17/1), GOTO, CPIN, TLKM Top Gainers LQ45

Menarik Dibaca: Bitcoin Balik ke US$ 100.000, Robert Kiyosaki Proyeksi Harga di Posisi Ini pada 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×