kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.554.000   13.000   0,51%
  • USD/IDR 18.189   15,00   0,08%
  • IDX 4.920   15,48   0,32%
  • KOMPAS100 632   2,75   0,44%
  • LQ45 501   3,97   0,80%
  • ISSI 163   -0,60   -0,36%
  • IDX30 283   2,68   0,96%
  • IDXHIDIV20 382   4,30   1,14%
  • IDX80 73   0,29   0,40%
  • IDXV30 106   0,87   0,82%
  • IDXQ30 95   1,13   1,20%

HIPPI sebut kebijakan PPKM menyebabkan ketidakpastian bagi dunia usaha


Sabtu, 09 Januari 2021 / 11:20 WIB
ILUSTRASI. Pekerja dengan menggunakan masker melintas di kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta, Jumat (8/1/2021).


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang berbagai kebijakan yang diterapkan Pemerintah mengenai pembatasan kegiatan menyebabkan ketidakpastian bagi dunia usaha.

Sarman melanjutkan, banyaknya kebijakan yang dikeluarkan selama pandemi memukul aktivitas usaha. Bahkan, dia menyebut, adanya pembatasan berpotensi menimbulkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) lantaran ada penurunan omzet perdagangan.

"Dengan demikian, boleh dikatakan lagi-lagi pelaku usaha yang sangat merasakan hal ini dan potensi-potensi terjadinya angka PHK kmudian juga angka pekerja yang dirumahkan, itu sangat berpeluang untuk terjadi," tutur Sarman kepada Kompas.com, Jumat (8/1).

Baca Juga: Tangsel berlakukan PPKM mulai hari ini, mal tutup pukul 19.00 WIB

Sarman menuturkan, dengan adanya kebijakan baru yakni Pemberlakuakn Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka kunjungan masyarakat ke Jawa dan Bali lebih dibatasi.

Tentunya, kebijakan ini berdampak pada sektor usaha seperti pariwisata, transportasi, dan logistik. Lalu pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan dan restoran.

Hal ini berdampak bagi sektor usaha ritel, kuliner, hingga restoran. "Ini kan hampir sama dengan PSBB yang diperketat sebenarnya," ucap Sarman.

Sebelumnya para pengusaha berharap kondisi perekonomian mulai membaik pada awal tahun, terlebih dengan adanya rencana vaksinasi Covid-19. Namun harapan itu pupus saat Pemerintah Pusat menerapkan PPKM pada 11-25 Januari 2021. Dengan kondisi ini, pengusaha hanya berusaha untuk bertahan di tengah pandemi.

"Jadi memang bagi dunia usaha ya pada awal tahun ini rasa optimis itu sementara harus disimpan dulu. Karena ini masih melihat perkembangan kebijakan Pemerintah menyangkut pengendalian penularan Covid-19," kata dia.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta masih menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi mulai 3-17 Januari 2021. Akan tetapi, Pemerintah Pusat kemudian menerapkan PPKM di Pulau Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, pembatasan itu akan diterapkan secara terbatas.




TERBARU
11.11
Kontan Academy
[Executive Education Program] Sustainable Development and ESG Leadership Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×