Reporter: Petrus Dabu | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Untuk mendorong percepatan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) di sektor transportasi, Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) meminta agar harga jual bahan bakar gas tersebut naik 45,16%.
Saat ini, harga jual CNG di wiayah Jakarta, Bogor, Bekasi, Depok, dan Tangerang sebesar Rp 3.100 per liter setara premium (LSP). Menurut Hiswana harga tersebut tidak menarik minat pengusaha untuk berinvestasi.
“Dalam kalkulasi saya, Rp 4.500 per LSP adalah harga CNG yang wajar dan dapat diterima pengusaha,” ujar Ketua Hiswana Migas, Eri Purnomo Hadi dalam Forum Bisnis CNG, Kamis (27/3).
Eri membeberkan, dalam bisnis struktur harga energi terdapat lima komponen yaitu, harga pokok, investasi, operational and maintenance (O&M), pajak-pajak dan margin. Kalau harga gas US$ 4,72/mmbtu, dengan nilai dollar Rp 12.000, maka harga gas sudah mencapai Rp 2.020/LSP. Sisanya Rp 1.080 jatah yang akan dibagi untuk komponen investasi, O&M, pajak-pajak dan margin.
“Pengusaha perlu margin, untuk pengembalian investasi dalam menyediakan dispenser CNG,” ujar Eri.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Herman Agustiawan menambahkan, harga yang keekonomian bukan satu-satunya masalah dalam pengembangan bisnis CNG. Menurutnya harga memang akan mendorong para pengusaha untuk investasi, tetapi selain itu masih banyak aspek lain yang perlu diperhatikan, salah satunya koordinasi antar instansi termasuk badan usaha terkait.
Koordinasi tersebut dalam hal penyediaan infrastruktur, alokasi gas, dan kendaraan pengguna BBG. “Keberadaan pasar pengguna CNG membutuhkan “mandatory” dari Pemerintah terutama untuk kendaraan umum, agar program diversifikasi energi di sektor transportasi tersebut bisa jalan secara optimal,” ujar Herman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News