kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Impor garam berhamburan, harga garam lokal anjlok 44%


Kamis, 04 Agustus 2011 / 20:23 WIB
Impor garam berhamburan, harga garam lokal anjlok 44%
ILUSTRASI. Bunga KPR cenderung akan tetap seperti sekarang, sampai akhir tahun 2020. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Fitri Nur Arifenie |

JAKARTA. Gempuran garam impor saat panen garam membuat harga garam konsumsi lokal tiarap. Pada Juni 2011 lalu, harga rata-rata garam domestik mencapai Rp 800 per kg. Pada Agustus ini, harga garam lokal turun menjadi Rp 450 per kg. Ini berarti, banjirnya impor garam di pasar membuat harga garam lokal turun 43,75%.

"Ini kan sudah masuk masa panen dan sudah seharusnya tidak ada impor. Tetapi impor tetap berdatangan. Bahkan pada Juli dan Agustus masuk impor garam 36.000 ton," kata Ketua Umum Asosiasi Petani Garam Seluruh Indonesia (Apgasi), Syaiful Rahman saat dihubungi KONTAN Kamis (4/8).

Sesuai dengan aturan, garam impor tidak diperbolehkan masuk satu bulan sebelum masa panen dan dua bulan setelah masa panen. Adapun panen garam telah dimulai sejak Juni. Syaiful mengatakan garam impor yang masuk tersebut sebagian besar adalah garam India dan Australia.

Impor garam tersebut memukul harga garam petani sebab harganya lebih murah daripada harga domestik. Syaiful berujar harga garam impor sebesar Rp 540 per kg. "Dari Oktober 2010 sampai Juni 2011, jumlah impor garam yang masuk itu mencapai 3 juta ton," kata Syaiful.

Syaiful mendesak Kementerian Perdagangan supaya menindak tegas kepada para importir garam nakal. Berdasarkan tata niaga garam, bagi importir garam yang ingin mengimpor, importir tersebut harus membeli 50% produksi petani dengan harga dasar KW 1 sebesar Rp 750 per kg dan KW II sebesar Rp 550 per kg. Namun, kenyataannya banyak importir nakal yang membeli harga di bawah harga dasar yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan.

"PT Garam saja membeli harga garam petani Rp 550 per kg apalagi perusahaan swasta lainnya di bawah PT Garam. Petani rugi dengan harga garam yang rendah," kata Syaiful. Padahal petani menghendaki supaya harga garam dinaikkan menjadi Rp 1.000 per kg.

Sementara itu, Direktur Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan mengatakan, mengenai masuknya garam impor merupakan alokasi impor lama yang terlambat masuk. Impor garam terlambat masuk karena pemesanan garam dan kesulitan untuk mencari kapal untuk mengangkut garam. Berdasarkan data yang masuk kepada Kementerian Perdagangan, impor garam yang masuk pada Juli 2011 adalah 197.819 ton.

"Pemerintah akan terus mendorong agar produsen garam iodisasi tetap melakukan pembelian semua garam rakyat," kata Partogi. Ia melanjutkan semua produsen garam iodisasi anggota Asosiasi Produsen Garam Konsumsi Beriodium (APROGAKOB) sepakat untuk melakukan pembelian garam dari petani di daerah Jawa Timur dan daerah-daerah penghasil garam lainnya. Pembelian garam rakyat untuk daerah Jawa Barat akan dimulai pada medio Agustus 2011.

Saat ini produksi garam rakyat di daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah masih relatif kecil. Berdasarkan data dari PT Garam, produksi garam rakyat sebesar Rp 20.000 ton dengan rincian kabupaten Sampang sebesar Rp 7.500 ton, Pamekasan sebesar 5.000 ton dan Sumenep 7.500 ton. "Sedangkan untuk Jawa Barat dan produksi lainnya sampai saat ini belum berproduksi diakibatkan musim hujan," jelas Partogi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×