Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terus meningkatnya jumlah penumpang pesawat sampai pekan keempat pelaksanaan Safe Travel Campaign, membuat Indonesia National Air Carriers Association (INACA) makin bersemangat untuk melakukannya sampai akhir tahun.
Guna mempermudah masyarakat terbang lagi, INACA mendorong diterapkannya digitalisasi pemeriksaan kesehatan di bandara oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja menjelaskan, pemeriksaan dokumen kesehatan calon penumpang oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) merupakan tugas dari Kemenkes.
Menurutnya, petugas KKP berwenang menentukan seorang calon penumpang dapat masuk ke dalam pesawat untuk ikut terbang atau tidak, setelah memeriksa dokumen berupa surat keterangan/hasil laboratorium rapid test.
Baca Juga: Industri penerbangan di Tanah Air mulai beranjak pulih
Jika calon penumpang dinyatakan non reaktif, maka ia diizinkan untuk terbang. Sebaliknya, jika reaktif maka jangan harap bisa masuk ke pesawat.
"Tapi proses pemeriksaan dokumen kesehatan ini panjang, karena masih dilakukan secara manual oleh KKP," kata Denon dalam siaran resmi, Jumat (28/8).
Tidak heran, jika pada jam-jam tertentu di bandara terlihat antrean penumpang mengular panjang demi mendapatkan stempel izin terbang dari petugas KKP.
"Karena dikerjakannya masih manual, di cek satu per satu, makanya antre lama. Kami ingin KKP mengganti metode pemeriksaan secara digital, seperti yang sudah diterapkan pada Indonesia Health Alert Card (eHAC)," kata Denon.
Ia berpendapat, apabila petugas KKP bisa melakukan pemeriksaan lebih cepat, maka akan bertambah jumlah masyarakat yang antusias untuk terbang lagi. Karena terbukti terbang di masa New Normal sangat mudah dan tidak perlu antre panjang.