Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) meminta kepada pemerintah agar dimasukkan sebagai industri yang mendapatkan harga murah atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar US$ 6 per MMBTU sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2022.
Sekretaris Jenderal Inaplas Fajar Budiono mengatakan, harga gas di industri naik signifikan dan meminta kepada pemerintah agar industri olefin, aromatik, dan plastik mendapatkan harga gas murah.
Di Jawa Barat misalnya, harga gas naik dari US$ 9 - US$ 9,5 menjadi US$ 12. Hal tersebut akan memberatkan pelaku usaha, terlebih kondisi global yang akan berpengaruh ke industri.
"Kami berharap pemerintah bisa memberikan harga gas murah untuk industri olefin, aromatik dan plastik di Indonesia," kata Fajar saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (14/8).
Baca Juga: Apindo Berharap Pemerintah Tunda Atau Batalkan Kenaikan Harga Gas Non-HGBT
Dalam berita sebelumnya, Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) khawatir soal surat yang mereka terima dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) yang akan menaikkan harga gas industri pada 1 Oktober 2023 mendatang. Kenaikannya pun cukup signifikan, karena ada yang mencapai US$ 12,31 per MMBTU.
Harga gas industri yang bersaing di Asia Tenggara berada di kisaran US$ 6— US$ 7 per MMBTU. Ini berlaku dalam kondisi di mana hampir seluruh negara Asia Tenggara perlu melakukan impor LNG seperti Indonesia.
Indonesia seharusnya bisa menciptakan affordability harga gas dibandingkan negara Asia Tenggara lain, karena Indonesia punya potensi produksi dan suplai LNG secara mandiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News