Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia akan segera memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut (PLTAL) pertamanya.
Melansir dari instagram resmi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementrian ESDM, Minggu (15/06), PLTAL komersial pertama di Indonesia ini akan dikembangkan dengan target operasi pada tahun 2028.
Dengan kapasitas 40 MW dan investasi sebesar US$ 0,22 miliar atau US$ 220 juta, setara dengan Rp 3,56 triliun (asumsi kurs US$ 1 = Rp 16.300).
"Dengan pembagian 20 MW ada di Provinsi NTT dan 20 MW ada di provinsi NTB," ungkap Eniya Listiani Dewi, Dirjen EBTKE.
Memang, jika menilik pada Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 2025-2034, terdapat potensi pengembangan pembangkit bertenaga arus laut ini.
"Potensi energi arus laut di Selat Lombok dan Selat Alas yang ada di NTB dan terdapat potensi energi arus laut serta potensi energi gelombang laut di NTT yang bisa dikembangkan dengan potensi berkisar 20 MW yang memerlukan kajian lebih lanjut," bunyi kutipan dalam RUPTL.
Baca Juga: Ada Tambahan 6,3 GW dari PLTU di RUPTL, ESDM: Sudah Beroperasi dan Dalam Konstruksi
Adapun, jenis-Jenis teknologi PLTAL adalah sebagai berikut:
1. Pasang Surut
Memanfaatkan pasang surut gelombang laut, dengan 2 tipe: dam pasang surut dan turbin offshore.
2. Gelombang Laut
Memanfaatkan gelombang laut dengan 2 tipe, yaitu PLT Gelombang dan Oscilating Water Current (OWC).
3. PLT Arus Laut
Memanfaatkan arus laut, dengan 2 tipe turbin: poros vertikal dan poros horizontal.
4. Perbedaan Suhu Lapisan Laut (OTEC/Ocean Thermal Energy Conversion)
Memanfaatkan perbedaan suhu air laut, dengan 2 tipe: siklus terbuka dan siklus tertutup.
5. Gradien Salinitas
Memanfaatkan perbedaan konsentrasi garam antara dua fluida, umumnya air tawar dan air laut.
Baca Juga: Kementerian ESDM Resmi Rilis Dokumen RUPTL PLN 2025-2034
Selanjutnya: AAUI Sebut Penjualan Kendaraan Mulai Membaik Menjadi Angin Segar bagi Asuransi Umum
Menarik Dibaca: iPhone 13 Pro Max Harga Juni 2025 Turun! Cek Fitur Lengkapnya & Kelebihannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News