Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) menyampaikan keluhan atas belum optimalnya pelaksanaan Kepmen ESDM No. 76.K/2025 terkait Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).
Ketua Umum FIPGB Yustinus Gunawan menyoroti rendahnya realisasi pasokan gas dengan harga khusus oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).
“Sebagai Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi, saya perlu sampaikan pesimisme karena pelaksanaan Kepmen ESDM 76.K/2025 tentang HGBT dilaksanakan sebagian oleh PGN. Realisasi pasokan hanya 54% di Januari 2025 dan 73% di Februari 2025. Untuk Maret, belum ada kepastian,” kata Yustinus kepada Kontan Selasa (9/4).
Menurutnya, sisa konsumsi gas yang tidak tercakup dalam HGBT dikenakan harga jauh lebih tinggi, yang berdampak langsung pada daya saing industri. Ia mengingatkan Kepmen tersebut merupakan regulasi turunan dari Peraturan Presiden, sehingga implementasinya seharusnya bersifat mengikat.
Baca Juga: Kementerian ESDM Lanjutkan Program Harga Gas Murah dengan Skema Baru
“Bayangkan, Kepmen sebagai regulasi pelaksana dari Peraturan Presiden tidak dijalankan sepenuhnya. Berarti target pencapaian pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan Pemerintah dengan salah satunya Perpres dan Kepmen akan terpotong karena harga gas bumi rerata (HGBT dan harga selangit) menjadi tinggi, mengurangi daya saing," ungkapnya.
Yustinus menilai kondisi ini mengkhawatirkan karena biaya energi yang tinggi akan menurunkan daya saing industri nasional, terutama sektor manufaktur yang menjadi tulang punggung ekspor dan penciptaan lapangan kerja.
"Pemerintah [seharusnya] menegakkan kedaulatan energi, dalam hal ini Kementerian ESDM mengekkan realisasi pasokan volume 100%, tanpa alasan apa pun," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News