kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Industri keluhkan pendaftaran produk pestisida


Selasa, 21 November 2017 / 20:04 WIB
Industri keluhkan pendaftaran produk pestisida


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Direktur PT Syngenta Indonesia Parveen Kathuria mengatakan, Indonesia merupakan salah satu negara yang kaya akan hasil pertanian dan perkebunan seperti sawit, padi, jagung serta komoditas lainnya. Sayangnya, produksi komoditas-komoditas tersebut lebih rendah dibandingkan dengan negara berkembang lainnya.

Parveen mengatakan, rendahnya tingkat produksi tersebut disebabkan beberapa faktor. Pertama disebabkan oleh sistem pengolahan yang dijalankan oleh petan-petani kecil, serta transfer teknologi yang lambat. Keterlambatan transfer teknologi ini pun diakibatkan sulitnya mendapatkan perizinan memasarkan produk.

Parveen menyoroti sulitnya mendapatkan perizinan dalam produk pestisida yang baru. Menurut Parveen, di kawasan Asia saja dibutuhkan 5-6 tahun supaya sebuah produk pestisida dapat dipasarkan.

Midzon Johannis, Head id Corporate Affairs Syngenta Indoesia pun menyampaikan hal senada. Menurutnya, pendaftaran produk pestisida di Indonesia pun membutuhkan waktu yang lama.

"Pendaftaran produk perlindungan tanaman itu butuh waktu sekitar 2 tahun dan harus dilihat apakah sudah didaftarkan di negara lain," ujar Midzon.

Menurut Midzon, aturan ini ditetapkan dalam Permentan No. 39 tahun 2015 tentang Pendaftaran Pestisida. Dia menyarakankan supaya Indonesia tak perlu melihat apakah produk tersebut sudah terdaftar di negara lain atau tidak. Dengan begitu, maka teknologi melalui produk baru yang dihasilkan dapat langsung dikenalkan pada petani.

Sementara itu, Muhrizal Sarwani Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian mengatakan, tidak ada kesulitan dalam pendaftaran produk pestisida baru selama komposisi pestisida tersebut jelas dan memiliki sertifikat analisis. Menurutnya masih ada produsen pestisida yang tidak mau membeberkan informasi tersebut.

Muhrizal pun mengatakan sebuah produk pestisida harus sudah terdaftar di negara lain karena menurut Permentan, pestisida merupakan bahan beracun yang bisa membahayakan tanaman lingkungan, sehingga penggunaannya harus hati-hati.

"Formula tersebut harus pernah terdaftar di negara lain sebagai antisipasi bahwa produk itu berjalan dan tidak berdampak terhadap lingkungan," ujar Muhrizal.

Midzon pun menambahkan, untuk bisa memaksimalkan penggunaan pestisida, maka petani harus diberikan pelatihan tentang penggunaan pestisida yang benar.

Menurutnya petani lebih baik menggunakan produk secara bergantian supaya masa resistensi pestisida tersebut tidak cepat habis. Untuk mencapai tujuan ini, maka dibutuhkan bantuan industri dan pemerintah dalam menyediakan penyuluh pertanian.

Menurut Parveen, saat ini Syngenta menyediakan satu hingga tiga teknologu pertanian baru terhadap petani setiap tahun dimana satu teknologi baru memerlukan investasi hingga US$ 300 juta dalam kurun 13 tahun.

Syngenta juga menjangkau hingga 500.000 petani setiap tahunnya melalui pusat pelatihan petani, klinik pertanian, farmer network dan konsultasi petani. Dalam 10 tahun, Syngenta telah menjangkau sekitar 5 juta petani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×