Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketergantungan terhadap bahan baku impor masih menjadi tantangan bagi industri pulp dan kertas nasional. Salah satunya terlihat dari pemenuhan kebutuhan kertas daur ulang (KDU) yang hingga kini belum sepenuhnya dapat dipasok dari dalam negeri.
Dari total kebutuhan KDU nasional yang mencapai 7,06 juta ton, pasokan domestik baru sebesar 4,22 juta ton. Artinya, sekitar 2,84 juta ton atau setara 40% kebutuhan masih harus dipenuhi melalui impor.
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengatakan, kondisi tersebut menunjukkan perlunya pembenahan sistem pengumpulan kertas bekas di dalam negeri. Pemerintah pun mendorong optimalisasi bank sampah sebagai salah satu sumber pasokan bahan baku daur ulang.
"Kita perlu memperbaiki sistem pengumpulan kertas daur ulang di dalam negeri melalui integrasi data, pendataan pemasok, optimalisasi bank sampah, serta fasilitasi business matching," kata Sarmuji dalam Kongres Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) 2026 di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Baca Juga: Antam (ANTM) Sambut Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Menurutnya, penguatan sistem pengumpulan KDU menjadi langkah penting untuk memperbaiki rantai pasok bahan baku industri sekaligus menekan ketergantungan terhadap pasokan dari luar negeri.
Di tengah tantangan tersebut, pemerintah melihat industri pulp dan kertas nasional masih memiliki peluang untuk berkembang, terutama melalui hilirisasi dan diversifikasi produk. Sektor ini juga menjadi salah satu penyumbang ekspor manufaktur Indonesia.
Pada 2025, produksi pulp nasional tercatat mencapai 11,69 juta ton dari kapasitas terpasang sebesar 14,48 juta ton per tahun. Sementara itu, produksi kertas mencapai 18,65 juta ton dengan kapasitas terpasang 25,37 juta ton per tahun.
Dari sisi perdagangan, industri pulp dan kertas Indonesia mencatatkan surplus neraca perdagangan selama periode 2021–2025. Nilai ekspor sektor tersebut mencapai US$ 8,2 miliar pada 2025.
Adapun pada semester I-2026, nilai ekspor pulp tercatat sebesar US$ 1,68 miliar, sedangkan ekspor kertas mencapai US$ 2,35 miliar.
Sarmuji menyebut Indonesia berhasil menempati posisi keempat sebagai eksportir pulp dunia pada 2025. Sementara untuk produk kertas dan karton, Indonesia berada di peringkat ke-14 dunia.
"Posisi ini harus terus kita pertahankan dan tingkatkan melalui penguatan daya saing dan pengembangan produk bernilai tambah," ujarnya.
Baca Juga: Penjualan SMSM Naik 6,74% hingga September 2026, Pasar Domestik Jadi Penopang
Saat ini, industri pulp dan kertas nasional didukung oleh 113 perusahaan skala besar. Sektor tersebut mampu menyerap sekitar 290.000 tenaga kerja langsung dan 1,2 juta tenaga kerja tidak langsung.
Dorong Hilirisasi Industri Pulp dan Kertas
Selain memperkuat pasokan bahan baku, pemerintah mendorong pelaku industri pulp dan kertas untuk memperluas hilirisasi. Dengan demikian, pengembangan industri tidak hanya bertumpu pada produk pulp dan kertas konvensional.
Sejumlah produk turunan yang berpotensi dikembangkan antara lain kertas kemasan, karton, corrugated box, kantong kertas, label, hingga tisu.
Peluang pengembangan produk bernilai tambah juga terbuka melalui dissolving pulp yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku serat rayon atau viscose untuk industri tekstil.
Dari bahan baku tersebut, industri dapat menghasilkan berbagai produk lanjutan, mulai dari benang, kain, pakaian jadi, tekstil rumah tangga, hingga produk nonwoven untuk kebutuhan kesehatan dan kebersihan.
Menurut Sarmuji, pengembangan produk turunan tersebut dapat memperluas keterkaitan industri pulp dan kertas dengan sektor manufaktur lainnya. Langkah ini sekaligus berpotensi meningkatkan nilai tambah produk di dalam negeri.
"Kebutuhan global terhadap kemasan berbasis kertas, flexible packaging berbasis serat, serta produk berbahan baku terbarukan terus berkembang. Ini menjadi peluang bagi industri nasional untuk memperluas pasar," kata dia.
Baca Juga: Harga Batubara Kalori Menengah dan Rendah Menguat, Ini Prospek hingga Akhir 2026
Selain ketersediaan KDU, pemerintah turut memperhatikan pasokan bahan penolong bagi industri pulp dan kertas. Salah satunya garam industri yang digunakan dalam proses chlor-alkali plant (CAP).
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Kementerian Perindustrian berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan guna menyesuaikan ketersediaan pasokan domestik dengan kebutuhan industri.
Sementara itu, untuk kebutuhan pati atau tapioka, pemerintah mendorong pelaksanaan business matching antara pelaku industri dan pemasok dalam negeri. Impor dapat diusulkan apabila pasokan domestik belum mencukupi, terutama ketika memasuki musim kering.
"Kami terus mendorong agar industri mengutamakan pemanfaatan bahan baku dalam negeri sepanjang pasokannya tersedia dan memenuhi kebutuhan produksi," ujar Sarmuji.
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong penerapan prinsip industri hijau dan dekarbonisasi di sektor pulp dan kertas.
Sarmuji mengatakan, kebijakan penurunan emisi perlu mempertimbangkan karakteristik masing-masing industri. Dengan begitu, upaya mencapai target pengurangan emisi tetap dapat berjalan tanpa mengorbankan daya saing industri manufaktur nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Executive Education Program] Sustainable Development and ESG Leadership](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_23102611123400.jpeg)
