kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Industri tekstil memprihatinkan, begini tanggapan Menteri Perindustrian


Selasa, 13 Agustus 2019 / 16:05 WIB
Industri tekstil memprihatinkan, begini tanggapan Menteri Perindustrian


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) menunjukkan perkembangan yang kurang menggembirakan pada kurun waktu Januari hingga Mei 2019 akibat adanya defisit pada industri tekstil.

Menanggapi kondisi ini, Kementerian Perindustrian menyatakan akan berupaya mencari cara untuk melindungi industri tekstil nasional.

“Kita akan lihat, beberapa (upaya perlindungan) kan sudah kita lakukan di (industri) keramik, nanti kita lihat di industri-industri yang lain,“ ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto saat ditemui pada acara Seminar Industri Komponen Otomotif yang berlangsung di Gedung Kemenperin pada Selasa (13/08).

Baca Juga: Menkeu bendung impor tekstil dari China, India dan Taiwan

Sebelumnya, Kemenperin memang sudah melakukan upaya perlindungan terhadap industri keramik dengan mendorong implementasi kebijakan hambatan nontarif bagi industri keramik dan kaca. Namun demikian, Airlangga tidak memberikan keterangan yang rinci soal bentuk perlindungan yang akan diberikan guna melindungi industri keramik.

Airlangga mengatakan bahwa kondisi industri tekstil yang kurang menggembirakan didorong oleh adanya perang dagang antara Amerika Serikat dengan Cina serta aksi devaluasi mata uang yang dilakukan oleh Cina.

Menurut Airlangga, kedua hal ini membuat produk Cina menjadi lebih kompetitif dalam bersaing dengan produk-produk dalam neger.

Sebagai catatan, industri TPT sebenarnya masih mengalami surplus sekitar US$ 2,13 miliar. Besaran capaian ini sebenarnya bertumbuh sebesar 10,23% bila dibandingkan tahun sebelumnya, yakni US$ 1,93 miliar. Capaian ini ditopang oleh neraca dagang industri pakaian jadi yang mengalami surplus sebesar US$ 3,18 miliar.

Meski demikian, industri tekstil tercatat masih mengalami defisit sebesar US$ 1,05 miliar. Hal ini diduga telah menyebabkan lesunya bisnis industri tekstil.

Berdasarkan laporan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Barat, telah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) atas sebanyak 36.000 karyawan di area Bandung Raya hingga Juli 2019. Tidak hanya itu, sebanyak empat perusahaan TPT juga dikabarkan gulung tikar dalam kurun waktu tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×