kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini 3 Syarat agar NFT Laku Terjual di Pasar Digital


Rabu, 19 Januari 2022 / 04:52 WIB
Ini 3 Syarat agar NFT Laku Terjual di Pasar Digital
ILUSTRASI. Aset berupa Non-Fungible Token (NFT) kian diminati oleh masyarakat. Photo by Rafael Henrique/SOPA Images


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Setelah mengetahui tujuannya, NFT yang ingin dijual setidaknya harus memiliki tiga poin atau memenuhi tiga syarat utama agar laku di pasar digital. 

Pertama, kelangkaan atau rarity.  "NFT harus memiliki unsur kelangkaan atau keunikan agar tidak umum," kata Teguh. 

Kedua, Teguh bilang, NFT juga harus memiliki nilai tambah atau additional value yang ditawarkan kepada para calon pembeli. 

Baca Juga: Jangan Jual Foto KTP sebagai NFT, Dukcapil: Ada Ancaman Pidananya

"Ketiga, community, karya NFT akan sukses jika dibangun atas interest yang sama dari banyak individu agar memilki value," ujarnya. 

Dengan melihat poin-poin tersebut, Teguh menilai, NFT menjadi sangat menarik bagi para seniman yang memiliki karya unik atau berbeda dengan satu sama lain. 

"Bagi seniman atau konten kreator, NFT tentu menguntungkan karena bisa menjual hasil karya seninya secara langsung pada penikmatnya tanpa campur tangan pihak lain. Sehingga semua keuntungan dapat dimiliki penuh oleh kreator seni," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bukan Foto KTP, Ini 3 Syarat agar NFT Laku Terjual di Pasar Digital"
Penulis : Rully R. Ramli
Editor : Yoga Sukmana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×