Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Handoyo .
Sementara Theresia Rustandi, Sekretaris Perusahaan Intiland menegaskan, kepastian hukum sangat penting bagi developer karena dana investasi yang dikeluarkan tidak sedikit dan juga melibat banyak investor lainnya."Masalah kepercayaan menjadi taruhan." katanya.
Oleh karena itu, Theresia meminta agara pemerintah memiliki mindset dan komitmen dalam memberikan kepastian hukum tersebut. Sebab satu developer saja kena masalah maka seluruh industri properti akan terkena dampaknya. Padahal properti adalah bisnis jangka panjang yang sarat dengan kepercyaa dan komitmen.
Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Eddy Ganefo juga mengakuis, jika bisnis properti memang rentan terhadap kasus suap. Hal tersebut menurutnya disebabkan karena adanya peluang yang terjadi dilapangan
“Baik dari pemerintah dan pengembang sama-sama saling memanfaatkan, bagi pemberi izin mereka kerap memanfaatkan posisi dengan mempersulit pembuatan perizinan sementara dari pihak pengembang mereka ingin agar masalah perizinan cepat selesai agar proses pembangunan cepat berlangsung,” kata Eddy.
Eddy mengatakan, sebenarnya dalam aturannya waktu untuk membuat perizinan tidaklah lama. Ia mengambil contoh untuk pembuat perizinan IMB, waktunya dibutuhkan hanya satu bulan, namun jika tidak ada uang tambahan, bisa-bisa proses pembuatannya bisa memakan waktu hingga satu tahun.
“Kondisi ini lah yang terkadang akhirnya membuat pengembang harus mengeluarkan biaya khusus untuk menyuap pihak-pihak tertentu agar proyek mereka bisa tetap berjalan," kata Eddy.
Eddy mengatakan, seharusnya pengembang untuk menahan diri untuk menggunakan “jalur khusus” untuk membuat perizinan. Biarkan waktu lebih lama, namun lebih aman dan tidak melanggar hukum. Dirinya berharap, pemerintah dan pengusaha properti ke depan bisa menghilangkan mental curang agar industri properti bisa berjalan dengan lancar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News