Reporter: Melati Amaya Dori | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengalokasikan dana Rp 604 miliar untuk pengembangan bisnis ikan hias di Indonesia.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo bilang, dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat pelaku usaha bisnis yang bisa menghasilkan devisa tersebut.
Berikut program pemerintah untuk memperkuat bisnis ikan hias:
Pertama, menciptakan iklim usaha pengembangan ikan hias nasional melalui pendekatan penguatan sistem akuabisnis.
Kedua, melakukan pendekatan sektor hulu yang meliputi teknologi produksi, sarana dan prasarana hingga hilir yakni pemasaran menuju industrialisasi perikanan.
Ketiga, KKP membuat program registrasi produk ikan hias, sertifikasi ikan hias serta promosi dan penguatan branding.
Keempat, Tahun ini, KKP mengaku akan memberikan pembudidaya bantuan pengembangan usaha Mina Pedesaan (PUMP) untuk 7.300 kelompok
Data dari Dewan Ikan Hiasa Indonesia (DIHI) menyebutkan, perdagangan ikan hias dunia diprediksi mencapai turn over US$ 5 miliar dengan pertumbuhan 8% per tahun.
"Sebagian besar ikan hias tersebut, yakni 85% merupakan ikan hias air tawar, dan sisanya yaitu 15% merupakan ikan hias laut," papar Sharif kepada wartawan, hari ini (7/10) di Jakarta.
Sharif menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Daerah yang secara aktif mempromosikan bahkan menggunakan ikan hias sebagai logo daerahnya, seperti Jakarta Barat dengan logo ikan cupang dan Kabupaten Tulungagung dengan logo ikan mas koki.
Menurutnya hal tersebut perlu diikuti oleh Pemerintah Daerah lainnya yang memiliki keunggulan ikan hias lokal untuk dikembangkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News