kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini Dampak Kenaikan Harga LPG Non Subsidi Bagi Masyarakat


Rabu, 02 Maret 2022 / 12:02 WIB
Ini Dampak Kenaikan Harga LPG Non Subsidi Bagi Masyarakat
ILUSTRASI. Seorang petugas melakukan pengisian ulang tabung LPG non subsidi Pertamina Bright Gas. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras/17.


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertamina resmi melakukan penyesuaian harga LPG non subsidi per Minggu (27/2). Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina Irto Ginting mengatakan, penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.

“Tercatat, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai US$ 775 metrik ton, naik sekitar 21% dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021,” terang Irto dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Senin (28/2).

Dengan penyesuaian yang dilakukan, harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini adalah sekitar Rp 15.500 per Kilogram (Kg), sementara  itu, LPG subsidi 3 Kg tidak mengalami perubahan harga dan tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.

Irto memastikan, penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi.

“Harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN,” imbuh Irto.

Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro menilai, kebijakan menaikkan harga LPG non subsidi merupakan langkah yang wajar.

Baca Juga: Dewan Energi Nasional (DEN) Usulkan Perbaikan Tata Kelola LPG

“Harga LPG di Pasar internasional sedang meningkat signifikan,” ujar Komaidi kepada Kontan.co.id (28/2).

Komaidi optimistis, kenaikan harga pada LPG non subsidi tidak serta-merta bakal mendorong pengguna LPG non subsidi untuk beralih ke LPG subsidi. Hal ini lantaran keduanya memiliki segmen pengguna yang berbeda.

“Karakteristik konsumen LPG Subsidi dan non subsidi relatif berbeda. (LPG) non subsidi umumnya digunakan oleh industri dan rumah tangga kelas menengah atas,” terang Irto.

Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menilai kenaikan harga LPG non subsidi oleh Pertamina berpotensi mendorong banyak konsumen untuk beralih menggunakan LPG subsidi, yakni LPG 3 kg alias LPG gas melon.

“Ini  hal logis, karena gas melon disubsidi  harganya beda jauh, sementara kualitasnya sama. Siapapun akan memilih yang murah,” terang Tulus saat dihubungi Kontan.co.id (28/2).

Efek lainnya, lanjut Tulus, kenaikan harga LPG non subsidi oleh Pertamina juga berpotensi mendorong praktik pengoplosan dan bisa menimbulkan risiko keamanan. Saran Tulus, disparitas harga antara LPG subsidi dan LPG non subsidi sebaiknya diperkecil untuk mencegah risiko-risiko ini.

“Selain itu gas elpiji 3 kg distribusinya harus dijadikan tertutup, tidak terbuka seperti sekarang,” imbuh Tulus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×