Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada momentum KTT G20 di Bali, PT PLN dan Asian Development Bank (ADB) menandatangani nota kesepahaman untuk penjajakan pensiun dini PLTU yang dimiliki produsen listrik swasta (IPP) yaitu PLTU Cirebon-1 melalui Skema Energy Transition Mechanism (ETM).
Sebagai informasi tambahan, ETM adalah skema kerja sama yang ditawarkan pemerintah Indonesia untuk berbagai pihak bisa terlibat untuk proyek energi bersih di Indonesia. ETM dibentuk untuk bisa memberikan ruang transparansi bagi para investor, lembaga donor internasional maupun sektor swasta terhadap proyek energi bersih di Indonesia.
ETM dibentuk agar dalam hal pembiayaan proyek energi bersih di Indonesia bisa dikolaborasikan melalui pembiayaan campuran dari segala sektor.
Baca Juga: PLTU Jawa 9 dan10 Bakal Memakai SCR untuk Menurunkan Emisi Karbon
Manajer Program Transformasi Energi Institute for Essential Services Reform (IESR), Deon Arinaldo menjelaskan skema ETM ini memberikan fasilitas pembiayaan transisi energi yang tujuannya adalah menyediakan blended finance dengan financing cost yang lebih rendah. Ini sebagai satu faktor yang mendorong pensiun PLTU.
“Ini adalah perkembangan yang perlu diapresiasi karena dengan adanya ETM untuk PLTU Cirebon 1 diharapkan ada pembelajaran yang lebih besar lagi sehingga replikasi dan peningkatan skala kerja sama pensiunkan PLTU dari proses transisi bisa berlangsung dengan perbaikan-perbaikan,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Selasa (15/11).
Deon menyoroti, hal menarik dalam pemensiunan PLTU Cirebon 1. Dia melihat bahwa PLTU ini merupakan milik swasta dan bentuk pembiayaannya adalah refinancing dengan financing cost yang lebih rendah. Hal ini bisa membuat operasi PLTU lebih singkat serta tetap menjaga kepentingan dari semua pihak terkait, mulai dari pemilik PLTU, PT PLN, investor dan provider pendanaannya.
Pembiayaan Pemensiunan PLTU Batubara Tergantung Kondisi Aset
Deon menjelaskan lebih lanjut, tidak ada satu skema pembiayaan yang menjadi solusi bagi seluruh aset pembangkit batubara yang mau dipensiunkan. Menurutnya, skema pendanaan yang digunakan tergantung pada kondisi masing-masing set PLTU.
“Aset PLTU yang dimiliki IPP dan PLN akan punya kebutuhan yang berbeda, skema pembiayaan pasti berbeda, begitu juga ketersediaan pembiayaan yang cocok dari skema tersebut,” terangnya.
Terkait Just Energy Transition Partnership (JETP) dan ETM country platform, dinilai Deon dapat memberikan fasilitas dalam membiayai proses transisi energi.
Baca Juga: Pemerintah Pasang Target Pengurangan Emisi Karbon Hingga 32% di Tahun 2030
“Namun skema pembiayaan tetap bukan one fits all solution karena yang terpenting justru hal ini memberikan sinyal bahwa ada perkembangan dari diskusi/dialog yang ada,” ujar Deon.
Dia berharap dengan ini bisa membantu memantapkan pemangku kepentingan untuk melangkah transisi energi ke depannya. Saat ini IESR juga bekerj sama dengan Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) untuk mendorong inisiatif IPP Just Energy Transition (JET) yang lebih luas.
Deon menegaskan butuh lebih banyak bentuk kolaborasi dan kerja sama lainnya yang masih perlu dieksplorasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News