kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.334   -66,00   -0,40%
  • IDX 7.182   39,22   0,55%
  • KOMPAS100 1.047   6,75   0,65%
  • LQ45 816   4,22   0,52%
  • ISSI 225   1,56   0,70%
  • IDX30 427   2,88   0,68%
  • IDXHIDIV20 506   2,93   0,58%
  • IDX80 118   0,76   0,65%
  • IDXV30 120   0,99   0,83%
  • IDXQ30 140   0,69   0,50%

Ini empat jenis mutiara yang dipasarkan di dunia


Rabu, 21 Mei 2014 / 14:15 WIB
Ini empat jenis mutiara yang dipasarkan di dunia
ILUSTRASI. Penyebab vertigo.


Reporter: Handoyo | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Jenis mutiara yang ada di dunia ini bervariasi. Mengutip data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pasar mutiara dunia didominasi empat jenis. Pertama, Mutiara Laut Selatan (South Sea Pearl) dengan negara produsen adalah Indonesia, Australia, Filipina dan Myanmar, dengan produksi per tahun sebesar 10 ton-12 ton.

Kedua, Mutiara Air Tawar (Fresh Water Pearl) dengan negara produsen adalah China, dengan produksi per tahun sebesar 1.500 ton. Ketiga, Mutiara Akoya (Akoya Pearl) dengan negara produsen adalah Jepang dan China dengan produksi per tahun sebesar 15 ton-20 ton. Keempat, Mutiara Hitam (Black Pearl) dengan negara produsen adalah Tahiti dengan produksi per tahun sebesar 8 ton-10 ton.

Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, Saut P. Hutagalung mengatakan, usaha industri budidaya mutiara di Indonesia telah ada sejak tahun 1970. Sekitar 70 pengusaha penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA) dari Jepang dan Australia yang menggandeng pengusaha Indonesia mulai menggeluti dunia budidaya mutiara di perairan Indonesia.

“Dengan majunya teknologi  dan potensi  sumber alam yang luar biasa, maka Indonesia mengungguli industri mutiara dan berhasil menjadi produsen mutiara laut selatan sejak tahun 2005 sampai dengan kini”, jelas Saut dalam siaran persnya, Rabu (21/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×