kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Inilah lima skema TKDN ponsel


Kamis, 05 November 2015 / 11:44 WIB
Inilah lima skema TKDN ponsel


Reporter: David Oliver Purba, Pamela Sarnia | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Aturan soal pedoman teknis kandungan dalam negeri (TKDN) untuk ponsel 4G long term evolution (LTE) mulai kelihatan. Aturan ini nantinya memberi lima skema pilihan bagi pebisnis yang ingin berinvestasi pabrik ponsel 4G di tanah air.

Menurut Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian, Ignatius Warsito, ada lima skema penerapan TKDN bisa dipilih produsen ponsel.

Pertama, pembuatan hardware atawa perangkat keras dengan TKDN sampai 100%. Kedua, pembuatan perangkat keras 75% dan perangkat lunak atawa software 25%.

Ketiga, pembuatan perangkat keras 25% dan perangkat lunak 75%. Skema keempat adalah masing-masing komponen lokal di perangkat lunak dan perangkat keras 50%. Skema terakhir, pembuatan perangkat lunak seluruhnya (100%) lokal.

Warsito menyebut skema ini masih dalam bentuk proposal yang akan dibahas antarinstansi pemerintah. ""Belum tahu disetujui atau tidak," katanya kepada KONTAN, Rabu (4/10).

Warsito menyebut, produsen bebas memilih skema TKDN yang diinginkan. Namun TKDN yang telah dipilih tidak akan bisa diubah kecuali produsen ponsel memiliki produk baru.

Untuk TKDN perangkat lunak, skemanya, pembuatan atau rancangan perangkat lunak harus berada di dalam negeri. Jadi mulai dari hak cipta, pembuatan oleh programmer, hosting hingga servernya harus ada di tanah air. "Skema ini akan selesai sebelum penerapan TKDN yakni 2017," katanya tanpa memperinci target penyelesaian.

Sedangkan Bambang Suseno, Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kominfo, perhitungan TKDN ponsel 4G masih dalam pembahasan dengan  surveyor PT Sucofindo. Nantinya, ponsel 4G yang diproduksi 2015 harus punya TKDN minimal 20% dan naik menjadi 30% pada 2017.

Produsen ponsel lokal PT Hartono Istana Teknologi mengklaim sudah melampaui syarat TKDN 30%. "Polytron sudah siap dengan 35,6% sejak Januari 2015," kata Santo Kadarusman, Public Relation dan Marketing Event Manager Polytron.

Per Juli 2015, Polytron punya tiga lini produksi, dan tiap lini berkapasitas sebanyak 100.000 unit per tahun. Perinciannya adalah sekitar 30% kapasitas untuk memproduksi  ponsel fitur dan 70% untuk ponsel pintar (smartphone).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×