kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.009.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.440   10,00   0,06%
  • IDX 7.802   65,52   0,85%
  • KOMPAS100 1.089   10,48   0,97%
  • LQ45 793   4,55   0,58%
  • ISSI 266   4,02   1,53%
  • IDX30 411   2,13   0,52%
  • IDXHIDIV20 477   2,24   0,47%
  • IDX80 120   1,29   1,08%
  • IDXV30 131   2,92   2,28%
  • IDXQ30 132   0,22   0,17%

Insentif Perumahan Belum Dorong Permintaan, Indef Ingatkan Risiko Bias Kelas Menengah


Selasa, 02 September 2025 / 19:24 WIB
Insentif Perumahan Belum Dorong Permintaan, Indef Ingatkan Risiko Bias Kelas Menengah
ILUSTRASI. Foto udara pembangunan perumahan baru di Depok, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). Mulai 1 April 2025, Bank Indonesia (BI) memutuskan menambah insentif sebesar Rp 80 triliun bagi bank yang menyalurkan kredit ke sektor perumahan. Sehingga total insentif yang dikhususkan untuk sektor ini mencapai Rp 103 triliun pada tahun ini. (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melanjutkan pemberian insentif sektor perumahan melalui skema PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100% hingga Juni 2025 dan 50% pada Juli–Desember 2025.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M Rizal Taufikurahman, menilai kebijakan ini memang memberi stimulus fiskal yang berarti, khususnya dalam mengurangi closing cost pembelian rumah. Namun, dampaknya terhadap permintaan belum terasa signifikan.

“Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia mencatat penjualan rumah tapak masih terkontraksi di triwulan II 2025, dan indeks harga residensial hanya tumbuh tipis. Artinya, PPN DTP lebih berfungsi sebagai buffer menopang pasar, bukan pendorong utama,” kata Rizal kepada Kontan, Selasa (2/9/2025).

Ia menekankan, insentif ini penting untuk menjaga kepercayaan konsumen dan developer, tetapi tanpa dukungan faktor lain seperti pembiayaan murah dan stok rumah terjangkau, dampaknya terhadap penjualan rumah tapak dan rusun masih terbatas.

Lebih jauh, Rizal menyoroti desain insentif yang berlaku untuk rumah dengan harga maksimal Rp 5 miliar, dengan PPN ditanggung pemerintah hingga Rp 2 miliar. Menurutnya, skema ini relatif lebih banyak dimanfaatkan kelas menengah ke atas. 

“Stok rumah yang ditawarkan developer juga lebih banyak di segmen menengah, sehingga manfaat insentif berisiko terkonsentrasi di kelompok berdaya beli tinggi,” jelasnya.

Baca Juga: Anggaran Insentif PPN DTP Perumahan Capai Rp 3,4 Triliun di Tahun 2026

Sementara bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), kontribusi utama tetap datang dari program KPR subsidi seperti FLPP dan Tapera. 

Data BP Tapera menunjukkan penyaluran FLPP pada semester I-2025 melonjak signifikan, menandakan permintaan kuat di segmen MBR.

Meski begitu, Rizal menilai kombinasi insentif fiskal dan dukungan moneter melalui relaksasi GWM maupun DP 0% tetap penting untuk memperkuat pasar perumahan. 

Dari sisi fiskal, beban biaya awal berkurang, sementara dari sisi moneter, pelonggaran likuiditas bank membuka ruang penyaluran KPR lebih besar. 

“Kebijakan ini bersifat komplementer, fiskal mendorong sisi permintaan, sementara moneter memperkuat sisi penawaran kredit,” jelas Rizal.

Baca Juga: Airlangga: Menkeu Restui Kenaikan Plafon KUR Perumahan dan Perpanjangan PPN DTP 100%

Namun, ia mengingatkan dampak riil tetap tergantung pada suku bunga, standar risiko perbankan, serta ketersediaan stok rumah siap huni.

Indef juga menyoroti dua risiko utama. Pertama, potensi price capture oleh pengembang yang bisa menaikkan harga rumah sehingga manfaat PPN DTP terserap penjual, bukan pembeli. 

Kedua, risiko stabilitas keuangan akibat relaksasi DP 0% dan tambahan likuiditas yang dapat meningkatkan NPL KPR bila tidak diawasi ketat.

“Tanpa pengawasan harga dan disiplin tata kelola kredit, insentif ini bisa lebih banyak menguntungkan pengembang dan perbankan, sementara tujuan pemerataan akses perumahan tidak tercapai optimal,” tutup Rizal.

Baca Juga: YLKI Minta Pemerintah Pastikan Perlindungan Konsumen dalam Program Insentif Perumahan

Selanjutnya: Gempa Dahsyat di Afghanistan Tewaskan Lebih dari 1.400 Orang, Ribuan Rumah Hancur

Menarik Dibaca: Hujan Lebat di Sini, Cek Peringatan Dini Cuaca Besok (3/9) dari BMKG

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×