kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jelang Lebaran, Kemhub inspeksi keselamatan pelayanan di 36 bandara


Jumat, 04 Mei 2018 / 10:15 WIB
Jelang Lebaran, Kemhub inspeksi keselamatan pelayanan di 36 bandara
ILUSTRASI. Petugas Aviation Security di bandara


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pelayanan penerbangan pada musim Lebaran 2018, Ditjen Perhubungan Udara menggelar inspeksi di 36 bandar udara di seluruh Indonesia. Inspeksi dilakukan oleh inspektur dari Direktorat Bandar Udara (DBU) dan Kantor Otoritas Bandar Udara (KOBU) pada minggu ketiga April hingga awal Mei 2018.

Menurut Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso, inspeksi yang dilakukan menjelang Lebaran untuk melihat kesiapan dan memperbaiki serta menambah layanan, sarana dan prasarana yang diperlukan di bandara-bandara tersebut. Inspeksi dilakukan untuk memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan layanan penerbangan.

“Kami melakukan inspeksi keselamatan dan pelayanan di bandara agar nanti penumpang pesawat bisa mudik Lebaran dan dapat bersilaturahmi dengan keluarga besar di kampung halaman dengan selamat, aman dan nyaman,” ujar Agus dalam keterangan resminya, Jumat (4/5).

Menurut Agus, inspeksi keselamatan dan pelayanan bandar udara akan dilakukan di 36 lokasi bandar udara. Terdiri dari 8 bandara yang diinspeksi oleh DBU dan 28 bandara oleh KOBU.

Delapan bandara yang diinspeksi oleh DBU yaitu Bandara Sukarno Hatta-Tangerang, Kuala Namu- Deli Serdang, Juanda-Surabaya, Ngurah Rai- Bali, Sultan Hasanuddin- Makassar, Minangkabau- Padang, Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan- Balikpapan dan Sam Ratulangi-Manado.

Sedangkan 28 bandara yang diinspeksi KOBU yaitu Bandara Sultan Iskandar Muda – Banda Aceh, Fatmawati – Bengkulu, Sultan Thaha- Jambi, Depati Amir- Pangkal Pinang, Sultan Mahmud Badaruddin II- Palembang, Sultan Syarif Kasim II- Pekanbaru, Hang Nadim- Batam, Raja Haji Fisabilillah- Tanjung Pinang, Radin Inten – Lampung, Supadio- Pontianak, Juwata- Tarakan, Syamsuddin Noor- Banjarmasin.

Lalu Bandara Tjilik Riwut- Palangkaraya, Halim Perdanakusuma- Jakarta, Adi Sutjipto- Yogyakarta, Adi Sumarmo- Solo, Husein Sastranegara- Bandung, Ahmad Yani- Semarang, Pattimura- Ambon, Haluoleo- Kendari, Sultan Babullah- Ternate, Mutiara Sis Al Djufri- Palu, Lombok Praya- Lombok, El Tari- Kupang, Jalaluddin- Gorontalo, Frans Kaisiepo- Biak, Dominik Eduard Osok- Sorong dan Sentani- Jayapura.

Untuk keselamatan, inspeksi akan mengacu pada Peraturan Dirjen Perhubungan Udara no. KP 220 tahun 2017 (si 139-01) tentang Petunjuk teknis peraturan keselamatan penerbangan sipil terkait dengan sertifikasi dan registrasi serta pengawasan keselamatan operasi bandar udara. Sementara untuk pelayanan akan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan no. PM 178 tahun 2015 tentang Standar pelayanan pengguna jasa bandar udara.

Untuk keselamatan, yang akan diperiksa meliputi manajemen operasi apron, manajemen keselamatan apron, pemeriksaan daerah pergerakan dan obstacle limitation surface (OLS), serta visual aids dan sistem kelistrikan.

Inspeksi manajemen operasi apron dilakukan untuk memastikan pengaturan parkir pesawat udara sesuai dengan desain dan peruntukaannya. Inspeksi manajemen keselamatan apron untuk memastikan apron sudah aman bagi operasional pesawat baik dari segi prosedur dan fasilitas serta keberadaan foreign object damage (FOD) yang dapat membahayakan operasional pesawat.

Inspeksi pemeriksaan daerah pergerakan dan obstacle limitation surface (OLS) untuk memastikan fasilitas runway, taxiway dan apron sudah sesuai standar teknis dan dapat dioperasikan. Sedangkan inspeksi visual aids dan sistem kelistrikan untuk memastikan alat bantu visual dan sistem kelistrikan dalam kondisi baik dan dapat dioperasikan (serviceability).

Sementara itu, inspeksi terkait layanan untuk memastikan kesiapan kapasitas fasilitas dan pelayanan terminal penumpang. Hal ini dalam rangka mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang yang diprediksi mengalami kenaikan pada periode lebaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×