Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menyatakan, tidak ingin membuat bangkrut perusahaan mineral di Indonesia. Pernyataan ini terkait dengan Keputusan Menteri No7/2012 tentang pengolahan dan pemurnian tambang mineral, serta UU No 4/2009 tentang penghentian ekspor tambang di 2014.
"Kami hanya mengerem sebentar kegiatan ekspor, bukan untuk menghentikan secara penuh," kata Jero Wacik dalam Indonesia Mining Update di Jakarta, Rabu (30/5).
Lebih lanjut, mantan Menteri Pariwisata ini menegaskan, kebijakan tersebut dilakukan untuk kepentingan negara dan perusahaan mineral itu sendiri. Ia bilang, kegiatan ekspor tambang dan mineral masih bisa dilakukan jika perusahaan memenuhi persyaratan untuk membangun pengolahan di dalam negeri.
"Sektor tambang dan mineral kontribusinya cukup besar ke pertumbuhan ekonomi. Jadi tidak mungkin dihentikan, tetapi harus diawasi," jelas Jero. Menurutnya, dengan pembangunan pengolahan dan pemurnian (smelter) mineral, maka akan membuka peluang lapangan kerja baru.
Jero menyatakan, ia telah berbicara dengan negara-negara yang selama ini menjadi tujuan ekspor barang-barang tambang dari Indonesia. "Banyak negara tujuan ekspor datang untuk komplain. Mereka merasa terganggu dengan kebijakan di sini, tetapi kami sudah jelaskan alasannya," terang Jero.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News