kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

JK minta industri otomotif jadi kebanggan nasional


Kamis, 20 Agustus 2015 / 12:07 WIB
JK minta industri otomotif jadi kebanggan nasional


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Havid Vebri

TANGERANG SELATAN. Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap industri otomotif nasional bisa bangkit di tengah kondisi perekonomian yang sedang lesu. Bahkan pria yang akrab disapa JK ini berharap industri otomotif bisa jadi simbol kebanggan nasional.

JK menyampaikan pernyataan tersebut dalam kata sambutannya di acara pembukaan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2015 di gedung ICE-BSD City, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (20/8).

"Kalau kita menyebut negara Jerman, terbayang Mercedes Benz dan BMW. Begitu pula, kita menyebut Italia terbayang mobil Fiat," kata JK.

Indonesia, menurut JK, sebetulnya pernah mempunyai mobil Timor yang dijadikan program mobil nasional. Sayangnya, program ini tak berlanjut. "Kita berharap industri otomotif nasional bisa seperti di negara lain, jadi simbol kebanggaan nasional," ujar JK.

Sayangnya, wajah industri otomotif nasional saat ini memang lesu. Menurut Sudirman M Rusdi, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), tahun lalu penjualan mobil mencapai 1,2 juta unit. Tahun ini, Gaikindo mencanangkan target penjualan mobil di kisaran 1 juta - 1,1 juta unit.

Namun kondisi ekonomi nasional yang lemah, disertai daya beli masyarakat yang turun, mau tak mau membuat Gaikindo merevisi target penjualan tersebut.

"Akhir tahun ini kami rasa penjualan mobil di kisaran 950.000 unit-1 juta unit," kata Sudirman dalam kesempatan yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×