Reporter: Purwadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Johannes Kotjo bakal kian ekspansif. Melalui perusahaannya, PT Pathaway International, Johannes akan membangun infrastruktur sekaligus kereta barang untuk angkutan batubara dan penumpang di Bengkulu. Peletakan batu pertamanya sudah berlangsung sejak dua pekan lalu.
Nah, ternyata, niat bisnis konglomerat berusia 57 tahun itu tak berhenti membangun kereta barang saja. Mantan petinggi Grup Salim ini berencana pula mengembangkan kereta penumpang di kawasan tersebut.
Direktur Utama Pathaway International Djoko Soedibyo mengungkapkan, sebelum membangun kereta penumpang, perusahaannya akan membangun proyek kereta api beserta infrastrukturnya sepanjang 300 km di Bengkulu. "Rencana awal kereta api, jalur beserta infrastrukturnya itu untuk angkutan khusus batubara saja," katanya, kepada KONTAN, Senin (25/8).
Djoko bilang, investasi proyek tersebut sebesar Rp 17 triliun. "Tahap permulaan akan membangun dua jalur untuk rute Bengkulu-Kota Padang. Selain itu, satu jalur lagi untuk rute Padang-Muara Enim," jelasnya.
Menurut Djoko, setelah tahap awal pembangunan itu selesai dan beroperasi, ada kemungkinan perusahaannya membangun jalur kereta untuk penumpang. Lokasinya di samping jalur kereta khusus barang. "Sesuai pengalaman kami, itu dapat dibangun setelah tahun keenam setelah komersial," kata Djoko.
Rencana pembangunan kereta penumpang tersebut sejatinya tanggapan atas permintaan Departemen Perhubungan (Dephub) yang tidak membolehkan jalur kereta api dari satu titik ke titik lainnya hanya dilewati angkutan barang saja. "Kami tidak akan membolehkan satu jalur kereta api hanya untuk angkutan barang saja," tegas Direktur Jenderal Perkeretaapian Dephub Wendy Aritenang Yazid.
Paling tidak, menurut Wendy, satu jalur kereta api harus dipakai pula untuk angkutan penumpang. Wendy menambahkan, pemerintah membolehkan satu jalur kereta itu dilewati angkutan barang selama sehari dengan frekuensi maksimal 80% saja. Sedangkan, sisanya untuk keperluan angkutan penumpang.
Menanggapi permintaan itu, Djoko berjanji pembangun rel kereta api di Bengkulu tersebut tidak akan menyalahi aturan. "Kalau sudah aturan kita harus ikuti dan tidak bisa berbuat apa-apa," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News