Reporter: Benedictus Bina Naratama | Editor: Hendra Gunawan
Jakarta. Demi mengoptimalkan industri kreatif khususnya pada bidang periklanan, Kamar Dagang Indoensia (Kadin) mengharapkan adanya pembatasan tenaga kerja asing di Indonesia.
Komite Tetap Periklanan dan Media Kadin Indonesia, Harris Thajeb menuturkan, meskipun Indonesia telah mampu melahirkan tenaga kerja periklanan yang memiliki keterampilan kompetitif, tetap saja penempatan tenaga kerja asing saat ini melebihi prinsip keseimbangan di dalam satu agency.
"Diperlukan adanya pembatasan jumlah tenaga kerja asing. Saya berharap nantinya dari setiap satu tenaga kerja asing di sebuah agency, terdapat lima puluh tenaga kerja lokal," kata Harris, Rabu (1/10).
Dengan perbandingan 1:50 ini, diharapkan tenaga kerja Indonesia tidak tenggelam oleh tenaga kerja asing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News