kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kata Daihatsu perihal wacana penghapusan BBM jenis Premium dan Pertalite


Minggu, 28 Juni 2020 / 18:30 WIB
Kata Daihatsu perihal wacana penghapusan BBM jenis Premium dan Pertalite
ILUSTRASI. Konsumsi Premium Akhir Tahun: Petugas mengisi bahan bakar di SPBU Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (30/11). Pertamina memperkirakan konsumsi Premium hingga akhir tahun 2019 bakal mencapai 12 juta Kiloliter (KL) lebih tinggi dari kuota yang ditetapk


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) yang memiliki nilai oktan atau research octane number (RON) di bawah 91 seperti Premium dan Pertalite kembali menjadi perbincangan hangat belakangan ini. Kabar ini ditanggapi santai oleh PT Astra Daihatsu Motor (ADM).

Amelia Tjandra, Marketing Director PT Astra Daihatsu Motor mengatakan, semua kendaraan Daihatsu saat ini sudah mengikuti regulasi baku mutu emisi gas buang yang diatur oleh pemerintah.

Sedikit informasi, pengaturan baku mutu emisi gas buang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O atau yang lebih dikenal dengan Standar Emisi Euro IV.

Baca Juga: Ingat! Jika proyek kilang rampung, tahun 2026 Indonesia tidak lagi impor BBM

Dalam beleid ini disebutkan standar baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor berbahan bakar bensin tipe baru dan yang sedang diproduksi harus sudah disesuaikan untuk penggunaan bahan bakar dengan RON minimal 91.

Bagi kendaraan berbahan bakar bensin, ketentuan ini sudah harus dipenuhi selambat-lambatnya 1 tahun 6 bulan setelah beleid ini berlaku dan diundangkan.

“Daihatsu sudah comply sesuai waktu yang ditentukan dalam regulasi pemerintah,” ujar Amelia saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (26/6).

Dampak penghapusan BBM jenis Premium dan Pertalite, menurut Amelia, akan lebih terasa pada sisi konsumen selaku pengguna kendaraan.

Meski begitu, ia mengaku tidak bisa menaksir bagaimana kira-kira dampak penghapusan Premium dan Pertalite terhadap minat dan angka permintaan mobil seandainya hal ini direalisasi nanti.

“Sebaiknya tanya ke Gaikindo, karena urusannya berkaitan dengan pasar mobil,” kata Amelia.

Baca Juga: Indonesia masih impor BBM 400.000 bph, Kementerian ESDM: Tahun 2026 berhenti

Untuk diketahui, rencana penghapusan BBM Premium dan Pertalite disinggung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif pada  rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI pada Kamis (25/6) lalu.

Meski begitu, sampai saat ini belum terang kapan rencana penghapusan ini akan direalisasi. Tidak hanya itu, usulan energi bahan bersih sebagai pengganti Premium dan Pertalite juga masih belum diketahui.

Pihak PT Pertamina (Persero) sendiri sebelumnya memastikan bahwa penjualan Premium masih akan berjalan sesuai penugasan. Acuannya adalah Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×