Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta restu kepada Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memberikan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Garuda Indonesia sebesar Rp 7,5 triliun.
Adapun tambahan PMN tersebut akan dialokasikan melalui cadangan pembiayaan investasi yang ditetapkan sebesar Rp 21,48 triliun dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2022.
"Kami hari ini mengusulkan Garuda Indonesia untuk mendapatkan dari cadangan pembiayaan PMN sebesar Rp 7,5 triliun. Ini yang belum dilakukan pendalaman," ujar Sri Mulyani saat rapat bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (22/9).
Baca Juga: PMN untuk Garuda Indonesia Akan Cair Jika Syarat Ini Terpenuhi
Direktur Center of Economics and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai bahwa pemberian PMN yang sebesar Rp 7,5 triliun masih kurang tepat mengingat prospek pemulihan penumpang maskapai Garuda Indonesia saat ini sedang berjalan.
Bahkan pada tahun depan, ketika mobilitas sudah benar-benar pulih pun keterisian kursi Garuda Indonesia juga idealnya membaik.
"Jika Garuda Indonesia bisa menunjukkan perbaikan kinerja pasca restrukturisasi dengan pihak lessor buat apa Garuda Indonesia masih mendapat suntikan PMN," ujar Bhima kepada Kontan.co.id, Kamis (22/9).
Selain itu, Bhima bilang, tren utang Garuda Indonesia setelah restrukturisasi secara konsolidasi juga diperkirakan akan ikut turun 50% dari US$ 10,1 miliar menjadi US$ 5,1 miliar alias lebih lebih baik.
Hanya saja menurutnya, prioritas belanja perlu diperketat dikarenakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Garuda Indonesia sudah menerima berbagai bantuan seperti data talangan selama pandemi Covid-19.
Di sisi lain, pemerintah juga sedang menyempit ruang fiskalnya untuk kebutuhan yang lebih menyentuh masyarakat miskin seperti bantuan sosial (bansos) dan anggaran stabilitas pasokan pangan.
Sehingga menurutnya, pemberian PMN dengan angka tersebut belum urgent diberikan untuk saat ini. "Jadi pemberian PMN untuk Garuda Indonesia belum urgent," katanya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban mengatakan bahwa penambahan PMN tersebut dilatarbelakangi oleh penurunan yang signifikan baik dari sisi operasional maupun keuangan Garuda Indonesia.
Baca Juga: Sri Mulyani Minta Restu DPR untuk Tambah PMN ke Garuda Indonesia Rp 7,5 Triliun
Pada tahun 2020 misalnya, terjadi penurunan yang signifikan dikarenakan pandemi Covid-19. Sehingga total jumlah penumpang menurun dan kemudian Available Seat Kilometer (ASK) yang juga menurun sebesar 5,2%, sedangkan untuk isian kargo turun sebesar 30%.
Sementara dari sisi keuangan, Rio mengatakan, kondisi Garuda Indonesia juga terus menurun selama pandemi Covid-19, di mana peningkatan pendapatan belum sejalan dengan beban usaha dan menyebabkan kondisi keuangan yang buruk sepanjang tahun 2020 dan 2021.
Selain akibat dari Covid-19. kondisi tersebut juga dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti biaya pesawat yang tinggi dan penerbangana rute yang tidak menguntungkan.
"Biaya pesawat yang tinggi dan penerbangan rute yang tidak menguntungkan mengakibatkan kondisi keuangannya memburuk," kata Rionald saat rapat bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (22/9).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News