kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.632   79,00   0,45%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Kata HM Sampoerna (HMSP) soal rencana revisi PP 109/2012


Senin, 18 November 2019 / 22:26 WIB
ILUSTRASI. A woman holds a box of Sampoerna cigarettes produced by PT HM Sampoerna at a cigarette shop in Jakarta, August 1, 2017. REUTERS/Beawiharta


Reporter: Kenia Intan | Editor: Yudho Winarto

Elvira melihat permasalahannya saat ini adalah bagaimana kebijakan tersebut diimplementasikan. Menurutnya, lebih penting bagaimana mengimplementasikannya di lapangan dari pada buru-buru merevisi tapi tidak dilakukan dengan tepat.

" Ya di situlah kami berinisiatif  melakukan peningkatan penyadaran pada masyarakat dengan pelarangan pembatasan rokok terhadap anak," tutupnya.

Baca Juga: Rencana revisi PP 109/2012, asosiasi: Rokok elektrik sebaiknya diatur bukan dilarang

Asal tahu saja, Sampoerna memiliki program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-anak (PAPRA). Program menggandeng Sampoerna Retail Community (SRC), komunitas toko kelontong binaan Sampoerna sejak tahun 2013. Awalnya HMSP mengedukasi sebanyak 4.800 SRC, sejauh ini sudah ada 120.000 SRC.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×