Reporter: Kenia Intan | Editor: Yudho Winarto
Elvira melihat permasalahannya saat ini adalah bagaimana kebijakan tersebut diimplementasikan. Menurutnya, lebih penting bagaimana mengimplementasikannya di lapangan dari pada buru-buru merevisi tapi tidak dilakukan dengan tepat.
" Ya di situlah kami berinisiatif melakukan peningkatan penyadaran pada masyarakat dengan pelarangan pembatasan rokok terhadap anak," tutupnya.
Baca Juga: Rencana revisi PP 109/2012, asosiasi: Rokok elektrik sebaiknya diatur bukan dilarang
Asal tahu saja, Sampoerna memiliki program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-anak (PAPRA). Program menggandeng Sampoerna Retail Community (SRC), komunitas toko kelontong binaan Sampoerna sejak tahun 2013. Awalnya HMSP mengedukasi sebanyak 4.800 SRC, sejauh ini sudah ada 120.000 SRC.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News