Reporter: Harry Febrian | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Setelah BlackBerry (BB) diminta untuk melakukan filterisasi pornografi, tiba waktunya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) singgah ke ranah jejaring sosial yakni Facebook, untuk memerangi pornografi di dunia maya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Basuki Yusuf Iskandar, mengatakan, ada kemungkinan akan memblokir konten Facebook jika terindikasi mengandung muatan pornografi.
"Konten di Facebook bisa kami blokir, tapi tentu kami tidak akan memblokir jejaring sosialnya secara keseluruhan," ujar Basuki.
Sebab, pengguna Facebook di Indonesia cukup besar. Menurut pantauan Basuki, dari sekitar 39 juta-50 juta pengguna internet di Indonesia, sekitar 38,6 juta adalah pengguna Facebook.
Namun, pemblokiran adalah saringan terakhir dalam pencegahan pornografi di dunia maya. Menurutnya peran keluarga, lingkungan dan pertemanan adalah yang paling vital. Selain itu baru penggunaan software ataupun penegakan hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News