Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara pasca Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif (executive order) yang mengumumkan besaran tarif resiprokal.
Indonesia akan dikenakan tarif sebesar 32% mulai tanggal 1 Agustus 2025.
Trump telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto pada 7 Juli 2025. Dalam surat tersebut, Trump menyampaikan komitmen hubungan erat kedua negara meski AS kini mengalami defisit perdagangan terhadap Indonesia.
Baca Juga: Dunia Usaha Wanti-Wanti Penerapan Kebijakan Tarif 32% AS Berdampak ke Padat Karya
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah akan terus mengedepankan upaya negosiasi dan dialog konstruktif guna menjaga keberlanjutan akses pasar internasional.
Upaya ini dilakukan sembari tetap mengutamakan kepentingan dan daya saing industri dalam negeri.
Agus mengatakan, berbagai strategi tengah disiapkan oleh pemerintah, baik dalam bentuk liberalisasi tarif, penguatan regulasi teknis, peningkatan kepatuhan industri terhadap standar internasional, maupun optimalisasi kerja sama teknis bilateral dan multilateral.
“Pemerintah akan terus membuka ruang negosiasi dengan AS, untuk menemukan solusi yang seimbang dan berkeadilan. Dengan mundurnya pemberlakuan tarif baru AS, akan memberikan ruang untuk pemerintah dalam mencapai kesepakatan baru dalam tarif resiprokal AS,” kata Agus melalui keterangan tertulis yang disiarkan Selasa (8/7).
Baca Juga: Trump Tetap Kenakan Tarif 32% untuk Impor dari Indonesia, Begini Kata Ekonom
Agus optimistis, industri nasional mampu adaptif terhadap ketidakpastian gejolak dinamika ekonomi global. Dia meyakini, produk-produk manufaktur Indonesia masih lebih berdaya saing dibandingkan dengan negara-negara pesaing.
Agus mencontohkan produk tekstil dan alas kaki Indonesia yang masih kompetitif dengan tekstil dan alas kaki asal Bangladesh yang akan dikenakan tarif resiprokal sebesar 35%.
Selain itu, produk makanan olahan Indonesia akan juga lebih bersaing dibanding produk serupa dari Thailand yang akan dikenakan tarif sebesar 36% oleh AS.
Di sisi lain, Indonesia akan terus meningkatkan kualitas dan daya saing dengan negara-negara BRICS, misalnya dengan Afrika Selatan yang akan dikenakan tarif sebesar 30%.
Baca Juga: Indonesia Kena Tarif 32% ke AS, Sri Mulyani Masih Tunggu Koordinasi dengan Kemenko
“Kita perkuat kapasitas industri dari hulu ke hilir, perbaiki data dan sistem pelacakan, serta pastikan seluruh aktor rantai pasok memahami arah kebijakan global yang terus berkembang,” kata Agus.
Menperin menegaskan pemerintah akan terus mendampingi dan memfasilitasi kebutuhan industri agar dapat terus bersaing dan bertransformasi dalam kerangka ekonomi berkelanjutan.
"Kita tetap buka peluang dialog dengan mitra luar negeri, tapi kita juga perkuat rumah kita sendiri. Pemerintah bersama dunia usaha dan asosiasi akan terus berjalan beriringan menghadapi tantangan ini,” pungkas Agus.
Selanjutnya: Optimisme Konsumen Terjaga, Meski Tabungan Menyusut dan Lapangan Kerja Masih Lesu
Menarik Dibaca: Di Tengah Ketidakpastian Global, Apakah Masih Relevankah Investasi Jangka Panjang?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News