Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meluncurkan Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN). Melalui SBIN, Kemenperin ingin menegaskan arah baru kebijakan industri nasional sebagai kerangka strategis pembangunan industri jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, pandemi Covid-19, perang dagang, ketegangan geopolitik, hingga transisi energi global telah mengubah peta industri dunia secara fundamental. Menurut Agus, SBIN merupakan respons terhadap perubahan global yang cepat, penuh ketidakpastian, dan sarat disrupsi.
SBIN juga menjadi panduan utama dalam menjalankan visi Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita, dengan menempatkan sektor industri sebagai tulang punggung kemandirian ekonomi dan kesejahteraan rakyat. “SBIN bukan sekadar kebijakan sektoral Kemenperin, tetapi strategi nasional untuk memastikan industri Indonesia tidak hanya bertahan, melainkan tumbuh dan berdaulat,” jelas Agus dalam keterangan tertulis yang disiarkan Senin (27/10/2025).
Baca Juga: Kemenperin dan Serikat Buruh Soroti Rencana Penyeragaman Kemasan Rokok
Agus membeberkan, ada empat pola pikir utama yang menjadi pilar SBIN,. Meliputi industrialisasi berbasis Sumber Daya Alam (SDA), pengembangan ekosistem industri, penguasaan teknologi, dan penerapan prinsip keberlanjutan.
Dus, SBIN menjadi cetak biru industrialisasi Indonesia di era pasca pandemi dan pasca karbon. Strategi ini memadukan nilai-nilai kemandirian ekonomi, transformasi teknologi, serta keberlanjutan lingkungan dalam satu kerangka terpadu.
Agus menjelaskan, industrialisasi berbasis SDA diarahkan untuk memperkuat industrialisasi komoditas unggulan nasional seperti nikel, kelapa sawit, dan batu bara. Langkah ini bertujuan agar kekayaan alam Indonesia tidak lagi hanya diekspor mentah tetapi diolah menjadi produk bernilai tambah tinggi.
Selain itu, pengembangan ekosistem industri diupayakan melalui keterpaduan antara sektor hulu dan hilir yang disertai dengan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) serta infrastruktur industri yang mendukung. “Dua pilar lainnya menitikberatkan pada penguasaan teknologi dan pembangunan industri yang berkelanjutan," imbuh Agus.
Menperin menegaskan bahwa penguasaan teknologi menjadi kunci untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing. Sedangkan prinsip industri hijau dan ekonomi sirkular menjadi fondasi pertumbuhan industri masa depan.
Strategi Perlindungan dan Pengembangan Pasar
Kemenperin pun menggelar Rapat Kerja 2025 pada 27 - 28 Oktober 2025. Dalam kesempatan tersebut, Menperin menegaskan perlindungan terhadap pasar domestik menjadi prioritas utama dalam SBIN, karena sekitar 80% output industri nasional diserap oleh pasar dalam negeri.
Dus, stabilitas pasar domestik menjadi kunci ketahanan industri nasional agar tidak mudah terpengaruh gejolak global. Oleh karena itu, pemerintah akan memperkuat kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar belanja pemerintah benar-benar berpihak pada produk industri nasional.
Selain itu, instrumen tarif dan non-tarif akan terus dioptimalkan untuk mengendalikan arus impor produk jadi. Kebijakan ini bukan dimaksudkan untuk menutup diri, melainkan untuk menciptakan ruang tumbuh bagi pelaku industri dalam negeri agar mampu berinovasi dan bersaing secara sehat.
Baca Juga: Kemenperin Ungkap Kinerja Industri Manufaktur, Berikut Rincian Sub-Sektornya
Kemenperin juga akan memperkuat ekspansi industri ke pasar global melalui diversifikasi ekspor dan diplomasi industri yang lebih proaktif. Negara-negara non-tradisional akan menjadi sasaran utama pengembangan pasar, disertai upaya memperluas partisipasi Indonesia dalam rantai pasok global.
Di sisi yang lain, Menperin menyoroti sektor Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) menjadi salah satu fokus ekspor masa depan karena Indonesia memiliki keunggulan pada ketersediaan bahan baku nikel. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat produksi kendaraan listrik di kawasan Asia Tenggara.
Kemenperin juga akan meningkatkan investasi pada sektor industri bernilai tambah tinggi yang berorientasi substitusi impor. Menperin bilang, setiap investasi harus menghasilkan efek berganda berupa penciptaan lapangan kerja berkualitas, peningkatan produktivitas, serta penguatan struktur industri nasional.
Pemerintah akan memberikan prioritas pada investasi di sektor mineral strategis, kimia dasar, farmasi, komponen elektronik, dan pangan. Menperin menekankan bahwa peningkatan daya saing industri akan ditopang oleh penguasaan teknologi dan inovasi.
Di samping itu, Kemenperin memperluas program restrukturisasi mesin dan memberikan insentif riset bagi industri yang melakukan modernisasi. Transfer teknologi dari investor global kepada pelaku industri nasional akan dipastikan agar investasi yang masuk tidak hanya membawa modal, tetapi juga pengetahuan, jejaring, dan kemitraan jangka panjang.
Dari sisi penguatan SDM, Kemenperin terus memperluas pendidikan vokasi, politeknik industri, serta skema link and match dengan dunia usaha agar lulusan siap memasuki dunia kerja industri modern. Peningkatan kompetensi tenaga kerja juga diarahkan untuk menghadapi era digitalisasi manufaktur dan perkembangan teknologi industri 4.0.
Reformasi Regulasi
Menperin juga menyoroti pentingnya reformasi regulasi industri yang adaptif dan pro-pertumbuhan. Regulasi yang tumpang tindih atau belum sinkron antarinstansi masih menjadi hambatan utama bagi investasi dan produktivitas. Kemenperin pun memacu percepatan lahirnya smart regulation yang sederhana, terukur, dan berbasis data.
Regulasi tersebut diharapkan mampu mempercepat proses investasi sekaligus menutup celah impor produk yang merugikan industri nasional. Secara bersamaan, Menperin menekankan pula pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga.
Contohnya dengan Kementerian ESDM untuk pasokan energi, Kementerian ATR/BPN untuk lahan industri, Kementerian Keuangan untuk insentif fiskal, Kementerian Perdagangan untuk kebijakan perdagangan, dan BRIN untuk penguatan riset. “Kemenperin tidak boleh pasif. Kita harus aktif memperjuangkan kepentingan industri nasional dalam forum lintas kementerian,” tegas Menperin.
Hal lain yang menjadi perhatian Menperin adalah penguatan industri halal yang juga menjadi prioritas strategis. Kemenperin memastikan koordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan kementerian terkait agar proses sertifikasi halal menjadi akselerator pertumbuhan, bukan hambatan.
Baca Juga: Setahun Prabowo - Gibran, Kemenperin Ungkap Kinerja dan Target Industri Manufaktur
"Ekosistem halal akan dikembangkan secara menyeluruh dari bahan baku, proses produksi, hingga distribusi produk, sehingga Indonesia dapat menjadi produsen utama industri halal dunia," ujar Agus.
Agus melanjutkan, industrialisasi harus terhubung kuat antara sektor hulu dan hilir. Pembangunan keterkaitan (backward-forward linkages) menjadi kunci untuk menciptakan rantai nilai yang saling menguatkan antarindustri.
Agus mencontohkan sektor seperti kelapa sawit dan nikel sebagai penguatan ekosistem dari bahan baku hingga produk hilir mampu menciptakan efek berganda bagi perekonomian nasional. “Untuk itu, diperlukan faktor pendukung yang konkret seperti ketersediaan bahan baku, infrastruktur logistik, energi berkelanjutan, SDM kompeten, riset dan inovasi, serta regulasi yang cerdas," tegas Agus.
Selain itu, Agus mengungkapkan pembelajaran dari hasil kunjungan ke berbagai negara, seperti Jepang, China, dan Turki. Agus menyoroti Jepang yang berhasil membangun industri berbasis algae yang mendukung ekonomi hijau.
Kemudian, China mengembangkan teknologi coal to chemical untuk memperkuat kemandirian energi. Sedangkan Turki melindungi pasar domestik sambil menumbuhkan kebanggaan terhadap produk dalam negeri.
Dari berbagai kunjungan tersebut, Menperin menilai, Indonesia perlu membangun kawasan industri tematik. Tujuan adalah untuk mengintegrasikan bio industri, energi bersih, dan petrokimia untuk menciptakan pusat inovasi berdaya saing global.
"SBIN menjadi fondasi penting dalam perjalanan mewujudkan Asta Cita dan Indonesia Emas 2045. Kemenperin berkomitmen untuk menindaklanjuti arah kebijakan tersebut melalui program kerja yang terukur, sinergi lintas unit yang solid, serta indikator capaian yang jelas," tegas Agus.
Selanjutnya: Ribuan Pelari Memeriahkan Raya Run Surabaya
Menarik Dibaca: Hindari Terjebak Volatilitas Bitcoin, Simak Tips Investasi dari Upbit Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












