kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian BUMN tak masalah jika saham pemerintah mengecil di KAEF


Rabu, 18 September 2019 / 19:27 WIB
Kementerian BUMN tak masalah jika saham pemerintah mengecil di KAEF
ILUSTRASI. Kimia Farma


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) Rabu ini, (18/9) memberi ijin kepada manajemen untuk melakukan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue.

Itu artinya tahun depan KAEF akan menerbitkan lembaran saham baru. Verdi Budidarmo, Direktur Utama KAEF menyebutkan bahwa maksimal right issue yang bakal di terbitkan ialah 1,5 miliar lembar saham baru.

Baca Juga: Kimia Farma (KAEF) serap capex 60% sampai saat ini.

"Harganya (saham) tentu akan dilakukan kajian kedepannya," ungkapnya ditemui usai RUPSLB perseroan. Sehingga manajemen belum dapat memberikan keterangan rigid nilai rights issue ini.

Diperkirakan jumlah lembar saham baru yang terbit bakal sekitar 22,14% dari modal ditempatkan dan disetor usai rights issue. Sehingga saham pemerintah dimana saat ini memiliki 90,02% saham di KAEF kemungkinan besar porsinya bakal terdilusi karena tidak mengambil haknya.

Sementara pemerintah tidak mengalokasikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Kimia Farma dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara (RAPBN) 2020 nanti.

Wahyu Kuncoro, Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN membenarkan hal itu dan menerangkan lebih lanjut bahwa pemerintah tidak berniat mengambil saham tersebut.

"Pilihannya tidak kami ambil, jadi dibiarkan terdilusi," kata Wahyu ketika ditemui usai RUPSLB. Jika dihitung, pemerintah nantinya hanya akan mengempit 70% saham setelah Kimia Farma menggelar rights issue. Meski begitu, Wahyu mengatakan bisa saja yang mengambil hak rights issue Kimia Farma adalah perusahaan farmasi pelat merah lain.

Saat ini, pemerintah tengah memproses pembentukan induk usaha (holding) BUMN farmasi, yaitu PT Bio Farma (Persero). "Ini kan sebenarnya antisipasi holding. Sebentar lagi kalau Peraturan Pemerintah (PP) ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, baru efektif berlaku," terang Wahyu.

Baca Juga: Verdi Budidarmo gantikan Honesti Basyir jadi Dirut Kimia Farma (KAEF) yang baru

Meski begitu, dia mengaku masih berdiskusi secara internal terkait dengan kemungkinan pemerintah mengambil haknya tersebut. Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Bio Farma yang baru, Honesti Basyir mengatakan, masih belum tahu akan mengambil hak tersebut atau tidak karena masih menunggu keputusan pemerintah terkait rights issue.

Jika pemerintah memutuskan untuk Bio Farma mengambil haknya dalam rights issue Kimia Farma, tidak perlu penyuntikan PMN dari pemerintah lagi. Nanti, katanya, kepemilikan pemerintah di inbreng (penyerahan modal dalam bentuk aset) ke Bio Farma.

"Sehingga tidak perlu PMN, kalau seandainya kami dimandatkan untuk mempertahankan kepemilikan pemerintah di Kimia Farma," kata Honesti ditemui di acara yang sama.

Baca Juga: Rasio Utang BUMN Mengkhawatirkan

Dia memastikan, Bio Farma masih memiliki banyak ruang untuk mendapatkan utang jangka panjang dari sindikasi perbankan. Beberapa opsi lain pendanaan dalam mempertahankan kepemilikan saham di Kimia Farma lainnya, yaitu dengan menerbitkan Medium Term Notes (MTN) atau pun obligasi.

Meski begitu, Honesti menilai terdilusinya kepemilikan pemerintah di Kimia Farma bukan sesuatu yang buruk karena masih menjadi pemegang saham mayoritas. Selain itu, saham yang dimiliki publik menjadi lebih banyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×