kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian ESDM bidik peningkatan investasi untuk eksplorasi sektor tambang


Minggu, 15 Maret 2020 / 20:24 WIB
Kementerian ESDM bidik peningkatan investasi untuk eksplorasi sektor tambang
ILUSTRASI. Ilustrasi PR Kementerian ESDM. KONTAN/Baihaki/20/10/2016


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kegiatan eksplorasi di sektor mineral dan batubara (minerba) sangat dibutuhkan untuk menjaga keberlanjutan tambang untuk menemukan sumber daya dan cadangan baru. Namun, kegiatan eksplorasi tambang di tanah air terpantau masih minim.

Hal itu juga diakui oleh Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono. Ia melihat porsi belanja eksplorasi yang masih mini dibandingkan investasi tambang secara keseluruhan. Pasalnya, dalam lima tahun terakhir, alokasi belanja eksplorasi tidak pernah melebihi 3,5% dari total investasi minerba di tahun yang sama.

Baca Juga: Pemerintah didesak segera menetapkan standar dan nomenklatur bahan bakar nabati

"Dari 2015 walau ada kenaikan, tapi saya kira tidak begitu signifikan. Karena kalau dilihat dari persentase-nya, tidak besar dibanding total investasi sektor minerba. Eksplorasi hanya 2%-3%" kata Bambang di kantornya, Kamis (12/3).

Bambang memaparkan, pada tahun 2015 investasi untuk kegiatan eksplorasi minerba tercatat sebesar US$ 174,24 juta atau 3,31% dari total investasi minerba saat itu. Setahun kemudian, jumlahnya turun drastis menjadi hanya US$ 77,22 juta (1,06%).

Selanjutnya, belanja eksplorasi terus menanjak meski tidak signifikan. Pada tahun 2017, investasi untuk eksplorasi tercatat di angka US$ 130,76 juta (2,13%). Tahun 2018 kembali naik menjadi US$ 159,85 juta (2,14%) dan pada tahun lalu investasi untuk eksplorasi mencapai US$ 204,38 juta (3,14%).

Sementara pada tahun 2020 ini, investasi untuk eksplorasi ditarget bisa mencapai US$ 271,09 juta atau 3,14% dari total investasi minerba yang dipatok di angka US$ 7,74 miliar.

Baca Juga: Pertamina Geothermal Energy (PGE) Suplai Listrik Sulutgo 21,33%

Mengingat pentingnya aktivitas eksplorasi untuk sektor tambang, kata Bambang, pemerintah pun tengah menyusun regulasi untuk mendorong eksplorasi. Yaitu dengan kewajiban bagi perusahaan-perusahaan minerba untuk menyediakan dana eksplorasi dan melakukan kegiatan eksplorasi sesuai dengan proporsi cakupan wilayah pertambangan yang dimiliki.

"Karena itu kita buat kebijakan untuk bagaimana mendorong eksplorasi lebih meningkat lagi. Kami berharap dengan perubahan kebijakan ke depan, akan ada kenaikan (belanja dan kegiatan eksplorasi)," kata Bambang.

Bambang memang belum memaparkan detail pengaturan yang akan diterapkan pemerintah. Yang jelas, katanya, payung hukum tentang wajib eksplorasi ini akan tertuang dalam revisi UU Nomor 4 tahun 2009 alias UU Minerba yang saat ini tengah dibahas bersama Komisi VII DPR RI.

"Dicantumkan dalam materiil revisi UU (Minerba). Setiap perusahaan harus menyediakan budget eksplorasi, sesuai dengan kapasitas dan coverage area masing-masing," jelasnya.

Baca Juga: PGE Area Lahendong targetkan pembangunan PLTP Unit 7 dan 8

Artinya, ada kewajiban berupa batas minimal anggaran dan kegiatan eksplorasi yang harus dilakukan perusahaan. "Setiap hektare alokasinya dihitung. Nanti kita punya patokan, perusahaan menyediakan budget berapa, wajarnya seperti apa. Prinsipnya, perusahaan harus menyediakan biaya eksplorasi untuk wilayahnya," terang Bambang.

Selain itu, sambungnya, pemerintah juga akan menyiapkan regulasi untuk mendorong kemudahan dalam kegiatan eksplorasi. Seperti sinkronisasi kegiatan dengan sektor lain khususnya dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pengelolaan data-informasi oleh pemerintah, serta melakukan peninjauan atas nilai Kompensasi Data Informasi (KDI) agar lebih ekonomis.

"KDI kita sedang menyusun untuk menurunkannya. Angkanya nanti kita tunggu saja, Surat Keputusan belum terbit. Prinsinya (harga KDI) kita turunkan," kata Bambang.

Dengan begitu, imbuhnya, peningkatan eksplorasi ditargetkan tidak hanya datang dari perusahaan yang ada saat ini, melainkan juga menarik investasi baru yang datang dari junior mining company."Seperti tahun 1997-1998, banyak junior mining company yang dayang ke Indonesia untuk melakukan eksplorasi, semoga nanti datang lagi," harap Bambang.

Baca Juga: Menengok PLTP Lahendong yang pasok 21,33% listrik di Sulawesi Utara Gorontalo

Permen Khusus

Dihubungi terpisah, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengatakan, agar lebih kuat, payung hukum terkait wajib eksplorasi memang akan dimuat pada revisi UU Minerba. Namun, detail pengaturan mengenai besaran alokasi dana eksplorasi dan semacamnya akan diatur melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM.

Alhasil, implementasi dari wajib eksplorasi ini baru akan terlihat setelah revisi UU Minerba selesai disahkan. "Kewajiban mengalokasikan dana eksplorasi di revisi UU Minerba yang sedang dibahas. Tata cara dan besarannya di Permen, ketetapannya diatur nanti setelah revisi UU disahkan," kata Yunus kepada Kontan.co.id, Minggu (15/3).

Dalam catatan Kontan.co.id, sebelumnya Yunus menerangkan bahwa skema dalam penghitungan kewajiban eksplorasi ini mempertimbangkan tiga komponen. Pertama, coverage area (CA) pertambangan.

Kedua, budget exploration to revenue ratio (BERR) untuk mengukur anggaran eksplorasi dengan pendapatan yang diperoleh perusahaan, dan ketiga, recovery reserve ratio (RRR) atau perbandingan antara jumlah mineral yang diproduksi dengan cadangan baru yang ditemukan.

Baca Juga: Penyebaran Virus Korona Memperlambat Perputaran Roda di Bisnis Pertambangan Mineral

Dengan adanya regulasi tersebut, Kementerian ESDM optimistis investasi untuk eksplorasi bisa meroket di atas 5% dari total investasi minerba, mulai tahun depan.

Asal tahu saja, dalam proyeksi yang dilakukan Ditjen Minerba Kementerian ESDM, pada tahun 2021 investasi eksplorasi ditargetkan di angka US$ 281,74 juta atau 6,2% dari total investasi minerba di tahun yang sama. Setahun kemudian jumlahnya naik hampir dua kali lipat menjadi US$ 441,47 juta (12,36%), sementara tahun 2023, investasi eksplorasi ditargetkan menembus US$ 359,83 juta (13,08%).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×