kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian ESDM kaji wacana penetapan harga khusus DMO batubara untuk industri semen


Kamis, 28 Oktober 2021 / 20:21 WIB
Kementerian ESDM kaji wacana penetapan harga khusus DMO batubara untuk industri semen
ILUSTRASI. Kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Barito, Barito Kuala, Kalimantan Selatan. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/rwa.


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Herlina Kartika Dewi

Untuk diketahui, batubara memang memiliki porsi kontribusi yang cukup besar dalam PNBP sektor mineral dan batubara (minerba). 
Sebagai gambaran, berdasarkan paparan kinerja Kementerian ESDM, realisasi PNBP di sektor minerba pada sembilan bulan pertama tahun ini mencapai Rp 49,67 triliun. 
Menurut catatan, Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM Sugeng Mujiyanto, sektor batubara berkontribusi sekitar 75%-80% dalam capaian tersebut.

“Kami masih terus melakukan diskusi dengan pemerintah untuk mencari penyelesaian yang terbaik,” kata Hendra. 

Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Rizal Kasli menilai, penetapan harga khusus DMO batubara untuk industri non kelistrikan bakal memberatkan pengusaha jika dipatok dengan besaran yang sama dengan harga untuk penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum.

Oleh karenanya, ia berpendapat bahwa  pemerintah harus melakukan diskusi mendalam dengan pihak-pihak pemangku kepentingan yang ada.

“Dengan kondisi saat ini dimana harga pasar di global market yg sangat tinggi tentu akan memukul juga industri non listrik seperti semen. Pertanyaannya adalah apakah perlu mematok harga batubara untuk selain untuk kebutuhan listrik PLN?,” ujar Rizal kepada Kontan.co.id (28/10).

Baca Juga: Harga Tinggi, Produksi Batubara Meningkat

Sementara itu, Direktur dan Sekretaris Perusahaan Indocement Antonius Marcos mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik wacana pemberlakuan harga khusus DMO untuk industri semen.

Antonius bilang, saat ini industri semen tengah kesulitan mendapatkan batu bara dengan harga yang lebih wajar. Padahal,  batubara merupakan bagian dari biaya energi degan porsi kontribusi sekitar 40-50% dari biaya produksi semen saat ini.   

“Kami berharap sekali Jangan sampai tentunya kebijakan ini justru menambah sulitnya kami mendapatkan pasokan batubara yang cukup disebabkan para coal miner lebih suka jual untuk pasar export daripada memenuhi kebutuhan batubara untuk industri dalam negeri,” kata Antonius Kamis (28/10).

Senada, Vice President Corporate Secretary PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) Doddy Irawan mengatakan bahwa pihaknya mengharapkan reaksasi harga khusus batubara  untuk industri strategis seperti industri semen.

“SMBR tentunya berharap adanya relaksasi harga khusus untuk industri strategis berupa Harga Pedoman Batubara sebagaimana yang diberlakukan kepada PLN (US$ 70 GAR 6200) sehingga efek negatif dari kenaikan harga batubara bisa diminimalisir,” kata Doddy.

Selanjutnya: Kementerian ESDM proyeksikan produksi batubara tahun 2021 mencapai 610 juta ton

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×