Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan izin pengelolaan sumur minyak rakyat bakal mulai diterbitkan pada bulan ini.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, legalisasi tersebut diharapkan dapat membuat produksi sumur rakyat ikut berkontribusi terhadap peningkatan produksi minyak nasional.
“UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah), koperasi, BUMD (badan usaha milik daerah), sudah bisa mengelola minyak. Bulan ini izin-izinnya kami kasih,” ujar Bahlil di Jakarta, Senin (8/12/2025).
Bahlil menegaskan, kebijakan ini sekaligus memberi kepastian bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari pengelolaan sumur rakyat. Tanpa izin resmi, aktivitas mereka kerap mendapat tekanan dari oknum di lapangan.
Baca Juga: Gapmmi Prediksi Permintaan Produk Makanan & Minuman Naik 15% - 20% Saat Nataru
“Kasihan mereka dikejar-kejar oknum. Setor sana, setor sini. Kerjanya nggak nyenyak,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bahlil meminta Menteri UMKM Maman Abdurrahman untuk memanfaatkan regulasi baru tersebut guna memperkuat kapasitas UMKM daerah.
“Pak Maman, mainkan barang itu. Jangan hanya urus kerupuk, kios, LPG,” ujarnya.
Pemberian izin penjualan hasil produksi kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menjadi bagian dari skema kerja sama produksi sumur minyak rakyat.
Mekanisme ini dimulai dari tahap inventarisasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah, SKK Migas/BPMA, maupun kontraktor, termasuk penilaian kelayakan sumur serta kedekatannya dengan wilayah kerja migas.
Kementerian ESDM merampungkan inventarisasi nasional sumur rakyat pada 9 Oktober 2025. Tercatat ada 45.095 sumur rakyat yang tersebar di enam provinsi: Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Setelah inventarisasi ditetapkan, gubernur akan menunjuk BUMD, koperasi, dan/atau UMKM untuk mengelola sumur rakyat. Pihak yang ditunjuk selanjutnya mengajukan usulan kerja sama kepada KKKS untuk dievaluasi.
Apabila disetujui, KKKS akan mengajukan permohonan persetujuan kepada Menteri ESDM melalui SKK Migas atau BPMA.
Baca Juga: Agresif Tambah Armada, ASSA Serap Capex Rp 1,04 Triliun hingga September 2025
“Kami verifikasi sumurnya, nama perusahaannya, kelompok masyarakatnya,” kata Bahlil.
Hasil verifikasi menjadi dasar keputusan Kementerian ESDM untuk menyetujui atau menolak skema kerja sama tersebut. Setelah persetujuan diberikan, barulah izin resmi diterbitkan.
Produksi minyak dari sumur rakyat nantinya akan dibeli oleh Pertamina atau KKKS dengan harga 80% dari Indonesian Crude Price (ICP). Kebijakan ini merupakan implementasi dari Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Migas.
Berdasarkan penetapan Tim Gabungan per 9 Oktober 2025, terdapat 45.095 sumur minyak rakyat yang tersebar di enam provinsi. Jumlah tersebut merupakan angka maksimal yang masih dapat berkurang bila tidak memenuhi ketentuan dalam Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
Berikut daftar provinsi dan kabupaten penghasil sumur minyak rakyat:
-
Sumatera Selatan – 26.300 sumur
-
Musi Banyuasin: 22.381
-
Musi Rawas: 405
-
Musi Rawas Utara: 32
-
Muara Enim: 133
-
Banyuasin: 66
-
Pali: 165
-
Lahat: 3.118
-
-
Aceh – 1.490 sumur
-
Bireuen: 83
-
Aceh Utara: 547
-
Aceh Timur: 658
-
Aceh Tamiang: 202
-
-
Jambi – 11.509 sumur
-
Batanghari: 9.885
-
Muaro Jambi: 1.336
-
Sarolangun: 288
-
-
Sumatera Utara – 607 sumur
-
Langkat: 607
-
-
Jawa Timur – 798 sumur
-
Gresik: 19
-
Tuban: 408
-
Bojonegoro: 371
-
-
Jawa Tengah – 4.391 sumur
-
Blora: 2.697
-
Rembang: 400
-
Grobogan: 121
-
Kendal: 825
-
Boyolali: 198
-
Batang: 150
-
Total keseluruhan sumur rakyat yang telah ditetapkan mencapai 45.095 sumur.
Selanjutnya: Ekspor Lesu, Kinerja Emiten Batubara Ikut Terancam
Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (9/12), Hujan Sangat Lebat Guyur Provinsi Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













