kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kementerian ESDM Umumkan Lelang Migas Tahap II 2023


Selasa, 25 Juli 2023 / 13:14 WIB
Kementerian ESDM Umumkan Lelang Migas Tahap II 2023
Dirjen Migas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji saat konferensi IPA Convex 2023 di ICE BSD, Selasa (25/7).


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - TANGERANG SELATAN. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan Penawaran Wilayah Kerja (WK) Migas Tahap II Tahun 2023 yang dilaksanakan bertepatan dengan acara pembukaan IPA Convention & Exhibition ke-47 di ICE BSD Tangerang, Selasa (25/7).

Adapun tiga wilayah kerja Migas yang ditawarkan pemerintah kepada pelaku usaha migas adalah WK Natuna D-Alpha, Panai, dan Patin. 

Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengembangkan sektor hulu migas, dan telah membuat kebijakan-kebijakan untuk mempermudah dan menarik investor sektor hulu migas agar berinvestasi di Indonesia.

Tutuka menjelaskan bahwa beberapa peraturan perundangan Minyak dan Gas Bumi terus dibahas untuk dilakukan perbaikan-perbaikan. Salah satunya adalah ketentuan di bidang fiskal yang melibatkan Kementerian Keuangan untuk menyempurnakan ketentuan yang ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2017.

Baca Juga: Soal Kelangkaan LPG 3 Kg di Banyuwangi, Pertamina Akan Cek ke Lapangan

"Hal tersebut diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih menarik bagi investor dengan tetap mempertimbangkan upaya pengurangan emisi karbon yang saat ini menjadi konsep dunia internasional," ujarnya di ICE BSD, Selasa (25/7). 

Lebih lanjut, Tutuka menyebutkan bahwa penyempurnaan skema Kontrak Bagi Hasil Gross Split menjadi New Simplified Gross Split juga terus dilakukan, dengan semangat melakukan improvement dalam sistem pengelolaan minyak dan gas bumi untuk meningkatkan iklim investasi.

Tutuka menyampaikan WK Natuna D-Alpha merupakan salah satu lapangan gas terbesar di Indonesia. 

Natuna D Alpha terletak sekitar 250 km dari Kepulauan Natuna dengan cadangan yang sangat besar, diperkirakan 230 Triliun Kaki Kubik (TCF) dan 350 Million Barrels of Oil (MMBO). 

Adapun minimum komitmen pasti untuk Blok Natuna D-Alpha ialah 5 tahun dengan studi GGRPE dan 1 sumur. Adapun signature bonus senilai US$ 500.000.

Jenis kontrak yang ditawarkan pemerintah untuk WK Natuna D-Alpha bersifat fleksibel (cost recovery atau gross split). 

Baca Juga: SKK Migas: Kapasitas Gas dari Blok Masela Sebanyak 9,5 Juta Ton LNG Per Tahun

Melansir materi paparannya, split yang ditawarkan untuk cost recovery di WK Natuna D-Alpha bersifat open bid. Sedangkan split untuk skema gross split yang ditawarkan 57:43 minyak dan 52:48 gas.

Untuk WK Panai berada di daratan dan lepas pantai Sumatra Utara dan Riau.  Dalam lelang ini, minimum komitmen pasti WK Panai selama 3 tahun dengan Studi G&G dan 1 sumur eksplorasi. 

Kemudian untuk WK Patin, berada di dataran Riau, Jambi dan Sumatra Barat. Estimasi cadangan sekitar 1,2 Billion Barrel Oil (BBO). 

Pada lelang ini, minum komitmen pasti WK Patin selama 3 tahun, Studi G&G, serta akuisisi dan processing Seismik 2D 250 km. 

Signature bonus bersifat open bid, tipe kontrak fleksibel bisa berupa cost recovery atau gross split. 

Untuk skema cost recovery yang ditawarkan di WK Patin 60:40 minyak atau 55:45 gas. Sedangkan untuk skema gross split yang ditawarkan 57:43 minyak atau 52:48 gas. 

Baca Juga: Pertamina Hulu Rokan Akan Segera Eksekusi Pengeboran Minyak Non Konvensional

Dengan diumumkannya Lelang WK Migas ini, Pemerintah mengundang Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang bergerak pada industri hulu minyak dan gas bumi yang memiliki kemampuan keuangan dan teknis, mampu memenuhi syarat minimum Komitmen Pasti, memenuhi syarat dan ketentuan pokok Lelang Wilayah Kerja, serta memiliki kinerja dan track record yang baik untuk dapat berpartisipasi pada Lelang Wilayah Kerja Migas Tahap II Tahun 2023.

Jadwal Lelang Reguler dari Lelang Wilayah Kerja Migas Tahap II Tahun 2023 adalah sebagai berikut:

a. Akses Bid Document: mulai tanggal 25 Juli sampai November 2023

b. Batas Waktu Pemasukan Dokumen Partisipasi: 24 November 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×