Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID - BATAM. Pemerintah terus memacu pertumbuhan ekonomi nasional, salah satunya melalui peningkatan investasi. Salah satunya lewat pengembangan kawasan industri.
Kementerian Perindustrian menargetkan, pada tahun 2018, nilai investasi yang bisa ditarik dari 13 kawasan industri akan mencapai Rp 250,7 triliun. Ignatius Warsito, Direktur Perwilayahan Industri mengklaim sampai september 2018 sudah 80% dari nilai itu investasi tersebut berhasil dicapai. "Kita tetap optimis target tercapai. Walaupun waktu tinggal dua bulan," kata Warsito, Jumat (18/11) lalu di Batam.
Catatan saja ke-13 kawasan industri (KI) tersebut, yaitu KI Morowali, Sulawesi Tengah, KI atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Sumatera Utara, KI Bantaeng, Sulawesi Selatan, KI JIIPE Gresik, Jawa Timur, KI Kendal, Jawa Tengah, dan KI Wilmar Serang, Banten.
Selanjutnya, KI Dumai, Riau, KI Konawe, Sulawesi Tenggara, KI/KEK Palu, Sulawesi Tengah, KI/KEK Bitung, Sulawesi Utara, KI Ketapang, Kalimantan Barat, KI/KEK Lhokseumawe, Aceh, dan KI Tanjung Buton, Riau.
Guna mempercepat pengembangan kawasan industri, menurutnya, perlu adanya insentif nonfiskal dan kemudahan perizinan investasi di kawasan industri. Menurutnya pemerintah harus juga bisa menyediakan kebutuhan infrastuktur dasar agar kawasan industri ini bisa segera diisi oleh tenant yang mau masuk. "Baik akses jalan, penyediaan gas, listrik, air, SDM, lahan, tata ruang," kata Warsito.
Berdasarkan catatan Kemenperin selama periode tahun 2015-2017, sektor manufaktur yang telah menanamkan modalnya di seluruh kawasan industri di Indonesia mencapai Rp 126,5 triliun. Investasi di tiga tahun terakhir tersebut terdiri dari pananaman modal asing (PMA) sebesar Rp 103 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) hingga Rp 23,5 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News