Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan untuk insentif pajak, tax holiday resmi diberlakukan. Hanya saja, Kementerian Perindustrian mengusulkan fasilitas fiskal baru untuk memacu industri.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya juga telah mengusulkan fasilitas super deductible tax. Pemotongan pajak ini akan diberikan kepada industri yang akan melakukan kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi serta membangun penelitian dan pengembangan (litbang).
“Jadi, kalau ada industri yang investasi di bidang vokasi sebesar Rp 1 juta, dia akan mendapatkan fasilitas 200%, sehingga Rp 2 juta dipotong pajaknya. Sedangkan, industri yang akan melakukan kegiatan litbang, dia keluar biaya Rp 1 miliar, mereka mendapat fasilitas 300% atau Rp 3 miliar,” paparnya dalam keterangan pers, Selasa (10/4).
Menperin menambahkan, dalam upaya mengakselerasi peningkatan kompetensi Sumber daya manusia (SDM) industri, pihaknyatelah melakukan beberapa langkah strategis. Misalnya, pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan vokasi yang link and match antara industri dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Sebelumnya, Menperin pernah menjelaskan, pengembangan SDM merupakan strategi persiapan guna menangkap peluang bonus demografi yang akan dialami Indonesia pada tahun 2020-2030. Tumbuhnya jumlah angkatan kerja yang produktif ini dapat memacu kinerja ekonomi nasional.
“Sejarah membuktikan, peluang itu muncul pada saat negara mengalami bonus demografi. Contohnya Jepang, pertumbuhan ekonominya mencapai 5% ketika bonus demografi, tetapi setelah masa itu lewat, pertumbuhannya rendah menjadi 0,9%,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News