kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.621   30,00   0,18%
  • IDX 8.114   -4,72   -0,06%
  • KOMPAS100 1.118   -0,97   -0,09%
  • LQ45 783   -1,72   -0,22%
  • ISSI 286   0,14   0,05%
  • IDX30 412   -0,84   -0,20%
  • IDXHIDIV20 464   -2,90   -0,62%
  • IDX80 123   0,06   0,05%
  • IDXV30 133   -0,24   -0,18%
  • IDXQ30 129   -0,88   -0,68%

KEN: Akuisisi PGN bisa ganggu roadmap energi


Selasa, 25 Februari 2014 / 06:32 WIB
KEN: Akuisisi PGN bisa ganggu roadmap energi
ILUSTRASI. Kenali 5 Manfaat Rice Bran Oil untuk Kecantikan Kulit di Sini


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Sekretaris Komite Ekonomi Nasional (KEN) Aviliani menyayangkan rencana PT Pertamina yang akan mengakuisisi PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk yang lalu di merger dengan PT Pertamina Gas (Pertagas).

Sebab kata dia, negara sudah memiliki roadmap yang membahas masalah energi nasional. Dalam roadmap itu diatur tentang kebutuhan energi dalam negeri. Dan roadmap tersebut juga sudah diklasifikasikan perusahaan-perusahaan mana yang harus bisa memenuhi pasokan gas dalam negeri dan memenuhi kebutuhan ekspor nasional.

Dikhawatirkan rencana akuisisi tersebut bisa merusak roadmap yang sudah dibuat dan mempengaruhi kinerja PGN dan mengganggu produksi secara nasional.

Apalagi kata dia, perusahaan yang sudah go public seperti PGN harus mengikuti segala aturan-aturan yang ada di Bursa Efek Indonesia (BEI). Jika PGN diakuisisi oleh Pertagas atau Pertamina yang notabane belum menjadi perusahaan terbuka, pastinya hal itu akan merugikan para pemegang saham.

"Khususnya mereka yang memegang saham minoritas, seolah-olah mereka dirugikan karena tidak sesuai dengan prospek dari perusahaan itu (PGN)," kata Aviliani, Senin (24/2).

Hal senada juga diungkapkan pengamat ekonomi Hendri Saparini. Ia menyarankan agar Pertamina fokus membangun kilang minyak ketimbang melakukan pengembangan ke bidang gas. Pasalnya, konsumsi bahan bakar minyak (BBM) nasional saat ini sudah sangat tinggi sehingga dibutuhkan kilang-kilang minyak baru.

"Bangun kilang saja tidak mampu, ini malah mau akuisisi," ujar Hendri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×