CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.386.000   -14.000   -1,00%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

Kenapa Tidak Boleh Merokok di Pesawat? Simak Alasannya di Sini


Jumat, 02 Juni 2023 / 06:30 WIB
Kenapa Tidak Boleh Merokok di Pesawat? Simak Alasannya di Sini


Penulis: Virdita Ratriani

KONTAN.CO.ID - Kenapa setiap orang tidak boleh merokok di pesawat? Merokok di pesawat memang menjadi larangan di semua maskapai penerbangan, salah satunya Lion Air Group. 

Lion Air Group selalu konsisten menjalankan aturan terkait larangan merokok di dalam pesawat baik sebelum, saat, maupun setelah penerbangan.

Baca Juga: Sambut Pemulihan Industri Pariwisata, Traveloka Tingkatkan Inovasi Rencana Perjalanan

Ketentuan ini berlaku untuk semua jenis rokok yakni rokok bakar dan rokok elektrik (vape). Perlu diketahui bahwa merokok dapat membahayakan keselamatan penerbangan. 

Sanksi untuk merokok di pesawat akan dikenakan denda maksimal Rp 2,5 miliar atau penjara maksimal 5 tahun. Sanksi ini diatur dalam Pasal 412 ayat 6 Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009.

Lantas, kenapa tidak boleh merokok di pesawat?

Baca Juga: Angkatan Udara AS Disiapkan untuk Segera Beroperasi Tanpa Pilot

Kenapa tidak boleh merokok di pesawat? 

Dirangkum dari keterangan resmi Lion Air, berikut adalah beberapa alasan penting kenapa tidak boleh merokok di pesawat: 

1. Keselamatan

Merokok di dalam pesawat dapat menimbulkan risiko kebakaran yang serius. Kondisi udara yang kering di dalam kabin pesawat juga dapat membuat bahan bakar lebih mudah terbakar. 

Dalam keadaan darurat, mengendalikan dan memadamkan kebakaran di dalam pesawat dapat menjadi sangat sulit dan berpotensi membahayakan keselamatan seluruh penumpang dan awak kabin.

Baca Juga: Jadi Pesaing Airbus & Boeing, Pesawat Buatan China Sukses Terbang Komersial Perdana

2. Aturan regulator Indonesia dan internasional

Di Indonesia, larangan merokok di pesawat diatur oleh Kementerian Perhubungan sesuai dengan Undang-Undang Penerbangan. 

Pasal 419 dalam undang-undang tersebut mengatur tentang larangan merokok di dalam pesawat udara dan kewajiban bagi penumpang untuk mematuhi aturan tersebut. 

Selain itu, larangan merokok di pesawat juga merupakan standar internasional yang ditetapkan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dan telah diadopsi oleh banyak negara di seluruh dunia.

Baca Juga: Pesawat Garuda Tujuan Jakarta Kembali Mendarat di Manado, Ini Penjelasan Manajemen

3. Kenyamanan

Alasan kenapa tidak boleh merokok di pesawat salah satunya adalah kenyamanan. 

Asap rokok dapat mengganggu penumpang lain yang tidak merokok, karena bau rokok yang tidak sedap dan dapat menyebabkan iritasi pada hidung, mata dan tenggorokan.

Membatasi merokok di dalam pesawat memastikan bahwa semua penumpang dapat menikmati perjalanan mereka dengan nyaman.

Baca Juga: Manfaatkan Voucher Vision + Premium 30 Hari di Promo PegiPegi, yuk

4. Kesehatan

Merokok berdampak buruk pada kesehatan, baik bagi perokok dan orang di sekitarnya. Rokok bakar mengandung banyak bahan kimia berbahaya yang dapat terhirup oleh penumpang di dalam pesawat. 

Paparan asap rokok dapat meningkatkan risiko terjadinya penyakit pernafasan, seperti asma atau bronkitis.

Baca Juga: 12 Fakta Banda Neira: Pulau Penghasil Pala Pemicu Penjajah Datang ke Indonesia

5. Sirkulasi udara

Pesawat komersial memiliki sistem ventilasi yang dirancang untuk mengatur sirkulasi udara di dalam kabin. Larangan merokok di dalam pesawat membantu menjaga kualitas udara yang sehat bagi semua penumpang. 

Asap rokok mempengaruhi sistem ventilasi pesawat dan menyebabkan udara di dalam kabin menjadi tidak steril (bersih).

Zat nikotin juga akan mempengaruhi sistem di dalam pesawat, seiring waktu, akan terbentuk plak yang lengket yang dapat mengganggu fungsi sistem sirkulasi agar tidak berjalan secara maksimal.

Baca Juga: Garuda Indonesia (GIAA) Optimistis Bisa Meraih Kinerja Mentereng Tahun Ini

6. Upaya dan langkah tegas maskapai

Maskapai penerbangan memiliki peran penting dalam menjaga aturan larangan merokok di dalam pesawat. 

Lion Air Group secara ketat mengimplementasikan kebijakan larangan merokok dan memberlakukan sanksi bagi penumpang yang melanggar aturan tersebut. 

Baca Juga: Garuda Indonesia (GIAA) Optimistis Bisa Meraih Kinerja Mentereng Tahun Ini

Maskapai juga melakukan kampanye kepada penumpang mengenai pentingnya menjaga kesehatan, keselamatan dan kenyamanan di dalam pesawat dengan tidak merokok.

Langkah-langkah ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman dan nyaman bagi semua penumpang yang bepergian dengan pesawat udara.

Baca Juga: Ada Manifest, Simak Jadwal Tayang 4 Serial Terbaru Netflix Minggu Ini

Alat pendeteksi asap

Alat pendeteksi asap adalah bagian penting dari sistem keamanan pesawat dan dirancang untuk memberikan peringatan dini kepada awak kabin dan penumpang dalam situasi darurat.

Alat pendeteksi asap ini terhubung dengan sistem peringatan yang memberikan notifikasi kepada awak kabin melalui panel kontrol di kokpit dan alarm suara di seluruh kabin pesawat. 

Baca Juga: Merayakan Waisak di Borobudur lewat Bandara Adisutjipto, Bisa Gunakan Wings Air

Hal ini sangat membantu awak kabin untuk segera mengidentifikasi dan menangani situasi darurat yang berkaitan dengan adanya asap di dalam pesawat.

Demikian penjelasan mengenai alasan kenapa tidak boleh merokok di pesawat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[ntensive Boothcamp] Business Intelligence with Ms Excel Sales for Non-Sales (Sales for Non-Sales Bukan Orang Sales, Bisa Menjual?)

[X]
×