Reporter: Ranimay Syarah | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Pemerintah Kolombia menawarkan investasi kepada pemerintah Indonesia dan para perusahaan migas untuk berinvestasi di negara yang kini dipimpin oleh Juan Manuel Santo itu.
Javier Betancourt Valle, Presiden Badan Asosiasi Hidrokarbon dan Perminyakan Kolombia menyampaikan alasannya menawarkan investasi ke Indonesia karena menurutnya Indonesia memiliki banyak wilayah kerja di dalam eksplorasi maupun produksi migas di darat dan di lepas pantai. Selain itu juga, mereka juga ingin mengembangkan gas metana batubara.
"Selain tawaran investasi di blok-blok migas, kami juga ingin memperluas pasar kami. Selama ini hasil migas hanya diekspor ke Amerika, Kanada, dan Amerika Latin saja. Sekarang mau kita perluas ke Jepang, China, dan Indonesia, " kata Javier, Kamis (3/4).
Javier juga bilang saat ini ada 97 blok untuk eksplorasi dan produksi. Untuk pembagiannya kata dia ada 57 blok konvensional seluas 7 juta hektare, 13 blok lepas pantai seluas 7,9 juta hektare, dan 19 blok non konvensional seperti shale gas seluas 1,6 juta hektare, dan 8 blok gas metana batubara seluas 1,2 juta hektare.
Ia ingin mengajak kontraktor kontrak kerjasama untuk juga membuka wilayah kerjanya di sana. Menurutnya Kolombia memiliki iklim investasi yang baik, stabilitas ekonomi yang baik, dan sistemnya akan sama seperti di Indonesia yakni kontrak bagi hasil.
Sementara itu, Gde Pradnyana, Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi menyambut baik kerjasama tersebut. Ia bilang pertemuan tersebut masih sangat awal dan merupakan ajang pertemuan antara pemerintah saja. "Sekarang masih tahap sharing saja, mereka ingin menerapkan sistem bagi hasil seperti di Indonesia. Tindak lanjut apa setelah ini, itu tergantung bagaimana perusahaan kita, " kata Gde, Kamis (3/4).
Gde bilang, Eco Petro, perusahaan migas pelat merah Kolombia tidak mendapat perlakuan khusus dari pemerintahnya. Ia bilang Eco Petro sedang gencar melakukan eksplorasi dan mereka butuh mitra. Namun, di sana perusahaan BUMN dapat 50% participating interest dari setiap kali berproduksi yang perlu pemerintah lihat juga.
"Sekarang kan baru 10% participating interest untuk BUMD apakah nanti di UU Migas yang baru, pembagian saham 10% bisa dinaikkan sehingga Pertamina secara otomatis bisa mendapatkan lebih besar, " kata Gde.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News