kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

KPPU mendorong agar tak ada monopoli di bisnis VAS dan CP


Kamis, 05 Desember 2019 / 10:55 WIB
KPPU mendorong agar tak ada monopoli di bisnis VAS dan CP
ILUSTRASI. Gedung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Operator telekomunikasi didesak memberi kesempatan kepada pemain lokal dalam bisnis content provider (CP), dan Value Added Service (VAS). Beredar kabar, operator dalam negeri enggan memberi kesempatan kepada pemain lokal dan lebih menggunakan pemain VAS dari luar. Bahkan kabarnya, hanya menggunakan pemain VAS asing.

Pengamat ekonomi digital Heru Sutadi, mengingatkan, sudah seharusnya produk atau layanan lokal menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kodrat Wibowo mengatakan, KPPU tahun ini memilki fokus kajian di sektor digital.

Baca Juga: ICT Institute: Operator harus adil beri kesempatan ke pemain lokal bisnis VAS dan CP

Kajian tersebut belum selesai. KPPU ingin memotret, siapa dominant playernya, siapa pemodalnya. KPPU saat ini masih terus mendalami, agar mendapat data lengkap.

Yang pasti, kata Kodrat, masalah keterlindungan operasional usaha menjadi tugas Kementerian Kominfo. Adapun untuk penegakan persaingan, ada di KPPU.

Kata Kodrat, KPPU bisa saja langsung inisiatif namun masih terkendala dengan sumber daya.  Karena itu, menurut Kodrat, jika ada kendala, seharusnya semua pihak terlebih dahulu duduk bersama.

Baca Juga: Berkontribusi Rp 2 triliun, Kominfo dukung bisnis content provider dan VAS

“Untuk persaingan dengan bila memang diindikasikan operator telko yang bermodal asing melakukan diskriminasi, infokan kepada KKPU, di rantai mana dan untuk spesifik pasar relevan yang mana. Setidaknya bekal kami memetakan bisnis ini dengan peraturan per undang-undangan yang tersedia. KPPU RI akan senang membantu karena juga terbantukan tentang info pasar dan review awal peta persaingan yang sedang terjadi,” ucap Kodrat dalam keterangannya, Rabu (4/12).

Yang jelas, KPPU siap menjawab tantangan zaman dengan membuka diri terhadap upaya advokasi dan penegakan hukum persaingan dalam praktik bisnis dengan platform hitech. Dengan kolaborasi yang baik dengan para pelaku usaha sendiri, maka tugas KPPU akan sinergi.

Ditegaskan Kodrat, KPPU mendorong agar tidak ada monopoli pada industri apa pun, termasuk di sektor VAS,  apalagi jika sampai merugikan pemain kecil. KPPU ingin semua pihak bisa menikmati berbagai potensi ekonomi industri yang besar di dalam negeri.

Baca Juga: Melalui OONA, Metranet meramaikan persaingan bisnis video on demand

“Dengan semangat pembangunan ekonomi nasional yang efisien dan berkeadilan baik antar pelaku usaha juga dengan masyarakat konsumen,” tegasnya.

Gunawan Hutagalung, Kasubdit  Telekomunikasi Khusus dan Kelayakan Penyelenggaraan Telekomunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika mewanti-wanti, pemain lokal harus mendapat kesempatan sama untuk bisa berkembang. Apalagi ada revenue industri fixed and mobile services Rp 2 triliun lebih setiap tahun. 

Menurut Gunawan, pemain lokal harus didukung dan berpotensi untuk berkembang dengan baik. Bahkan beberapa sudah ada yang go internasional. Ada satu platform CP Indonesia yang menang kontes di Asia bahkan sudah ikut pameran di silicon valey.

Baca Juga: Bisnis CBN siap menyasar milenial yang haus data

Sebelumnya, Group Head Corporate Communication XL Axiata Tri Wahyuningsih memastikan, bisnis VAS di XL untuk memberikan kenyamanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini terkait konten digital. Sehingga pada akhirnya bisa meningkatkan loyalitas pelanggan terhadap XL.

Tri memastikan, XL Axiata mendukung perkembangan ekosistem industri digital dan kreatif di Indonesia, termasuk tentunya membuka kesempatan bekerjasama dengan para content creator termasuk content creator lokal misalnya melalui kerja sama sms premium, aplikasi, ring back tone, dan lain-lain.

Sementara, Indosat Ooredoo menyebutkan membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak baik dari dalam negeri maupun yang berskala global.  

"Saat ini kami juga masih bekerja sama dengan ratusan penyedia layanan VAS dari dalam negeri. Layanan nilai tambah (VAS) kami sediakan untuk menambah pengalaman digital pelanggan dalam menikmati jaringan dan produk kami," ujar Senior Vice President Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Turina Farouk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×