kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.933.000   17.000   0,89%
  • USD/IDR 16.378   49,00   0,30%
  • IDX 7.859   -31,86   -0,40%
  • KOMPAS100 1.103   -7,60   -0,68%
  • LQ45 822   -6,76   -0,82%
  • ISSI 265   -0,92   -0,35%
  • IDX30 425   -3,33   -0,78%
  • IDXHIDIV20 494   -1,99   -0,40%
  • IDX80 124   -0,75   -0,60%
  • IDXV30 131   0,35   0,27%
  • IDXQ30 138   -0,83   -0,60%

Kuasai 65% Pasokan Nikel, Begini Dampak Pelemahan Industri di China ke Harga Nikel RI


Selasa, 06 Mei 2025 / 16:31 WIB
Kuasai 65% Pasokan Nikel, Begini Dampak Pelemahan Industri di China ke Harga Nikel RI
ILUSTRASI. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno mengungkapkan sekitar 65% kebutuhan nikel global disuplai dari Indonesia.


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia menguasai suplai nikel dunia. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno mengungkapkan sekitar 65% kebutuhan nikel global disuplai dari Indonesia.

Namun, menurut Tri, sebagian besar pasokan nikel tersebut turut terdampak tren pelemahan industri global, khususnya di China yang selama ini menjadi pasar utama nikel Indonesia, terutama untuk kebutuhan stainless steel.

“Sekarang ini hampir 65% dunia itu di-supply oleh Indonesia. Dan sekitar 65% juga nikel ini menjadi stainless steel," kata Tri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, Selasa (6/5).

“Bisa jadi karena pasar market kita untuk stainless steel atau untuk nikel itu kan kebanyakan ke China ya. Dengan industri yang sekarang yang agak menurun bisa jadi ini akibat itu,” tambahnya.

Baca Juga: IMA: Kemenangan Trump akan Berdampak pada Ekspor Produk Nikel Indonesia

Menanggapi kondisi pasar yang dinamis, dalam pemaparannya, Ditjen Minerba Kementerian ESDM menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga stabilitas harga komoditas mineral dan batubara (minerba).

Sstrategi tersebut dituangkan dalam kebijakan stabilisasi harga minerba yang mencakup lima poin utama. Pertama, perencanaan produksi yang disesuaikan dengan kebutuhan dalam negeri dan rencana ekspor.

Kedua, integrasi studi kelayakan (FS) dan dokumen lingkungan (AMDAL) sebagai bagian dari proses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Ketiga, evaluasi berkala terhadap persetujuan produksi yang sudah diberikan dalam RKAB

Keempat, penetapan harga patokan, yaitu Harga Batubara Acuan (HBA), Harga Mineral Acuan (HMA), dan Harga Patokan Mineral dan Batubara (HPM/HPA), yang berfungsi sebagai batas bawah harga jual, sebagaimana diatur dalam Kepmen ESDM No. 72 Tahun 2025.

"Supaya harga stabil itu kita menetapkan harga batubara acuan dan mineral acuan, dan harga patokan batubara dan harga patokan mineral sesuai batas bawah harga penjualan," tutur Tri.

Baca Juga: UNIDO Jajaki Peluang Pengembangan Industri Hijau dan Hilirisasi Nikel di Indonesia

Kelima, penguatan pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan kegiatan penambangan agar sesuai dengan prinsip good mining practice.

“Gimana cara harga ini tetap stabil di angka yang tinggi katakanlah. Karena pemerintah menginginkan seperti itu,” imbuh Tri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×