kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Labelling beras kemasan sulit direalisasikan karena banyaknya jenis bibit


Rabu, 03 Oktober 2018 / 13:44 WIB
Labelling beras kemasan sulit direalisasikan karena banyaknya jenis bibit
ILUSTRASI. Kebijakan Impor Beras


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan Kementerian Perdagangan (Kemdag) yang mewajibkan pelaku usaha untuk mencantumkan label pada kemasan beras masih mengalami kendala.

Sejak diberlakukan pada 25 Agustus 2018, pelaku usaha beras di food station Tjipinang sudah memberlakukan labelling tersebut. Hanya saja masih terkendala dalam membedakan varietasnya. 

Direktur Utama Food Station Tjipinang, Jaya Arief Prasetyo Adi saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (3/10) menyebut bahwa beberapa point harus di diskusikan kembali agar labelling ini dapat berjalan maksimal.

“Ada beberapa poin, misalnya harus mencantumkan varietas. Varietas itu agak sulit. Karena beras itu ditanam kecil kecil 0,2 ha atau 0,3 ha oleh petani-petani rakyat. Jadi varietasnya tidak bisa seragam. Akan berapa packaging yang harus dipakai,” ungkap Arief.

Dalam Pasal 4 ayat 2 Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 59/2018, pemberian label diwajibkan memuat keterangan mengenai merek, jenis beras, persentase butir patah dan derajat sosoh beras.

Selain itu terdapat pula keterangan campuran bila beras dicampur dengan varietas lain, berat/isi bersih atau netto dalam satuan kilogram atau gram, tanggal pengemasan, nama dan alamat pengemas atau importir beras.

Adapun jenis bibit ini variasinya sangat banyak. Hal ini karena setiap kali bibit dikembangkan akan selalu berganti nama. Sehingga tidak memungkinkan jika packing selalu dicetak baru setiap bulannya.

“Waduh varietasnya banyak sekali. Tapi itulah chalange kita. Karena setia dikembangkan (bibit) ganti nama. Padinya dirubah sedikit oleh bagian kultur jaringan atau bagian benih selalu ganti nama, enggak mungkin packagingnya dicetak terus,” ujarnya.

Adapun menurutnya varietas yang mudah untuk diklasifikasikan adalah berdasarkan ukurannya baik (long green) beras panjang atau (short green) beras pendek. Kemudian untuk varietas khusus seperti beras ketan, beras hitam dan beras merah.

Arief menghimbau ada baiknya jika regulasi yang diberlakukan ini dapat disosialisasikan, hal ini bertujuan agar dalam pengklasifikasian label varietas bisa dilakukan dengan mudah.

“Nanti coba jalan lihat ke Pasar Induk Cipinang, kira-kira mungkin atau enggak kalau mereka disuruh memberi label. Yang buat aturan ini kan regulator, harusnya memang dikombinasi atau disosialisasikan atau dengar pendapat sehingga (yang memberi label) bisa tau,” tegasnya.

Adapun beberapa varietas beras dari padi unggul antara lain IR-64, Mekongga, Cimelati, Cibogo, Cisadane, Inpari 1-10, Inpari 11, Inpari 12 dan Inpari 13, Parahyangan dan masih banyak lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×