kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Mandala akui salah memutuskan jadi low cost carrier


Rabu, 19 Januari 2011 / 20:40 WIB
Mandala akui salah memutuskan jadi low cost carrier


Reporter: Sofyan Nur Hidayat | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. PT Mandala Airlines mengakui telah salah mengambil keputusan untuk berubah dari maskapai penerbangan medium service menjadi Low Cost Carrier (LCC) pada tahun 2006. Akibatnya kinerja Mandala terus mengalami penurunan hingga melakukan penutupan operasi pada tanggal 13 Januari 2011.

Presiden Direktur PT Mandala Airlines Diono Nurjadin mengatakan kendala yang dihadapi dalam mengoperasikan pelayanan LCC adalah dalam persoalan penjualan tiket. Mereka sangat tergantung pada penjualan di agen padahal seharusnya untuk tiket LCC dijual langsung ke calon penumpang atau direct selling. "Penjualan direct selling tidak bisa meningkat meskipun kami telah membuat sistem untuk direct selling yang biayanya mahal," ungkap Diono dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI, Rabu (19/1).

Diono mengatakan sejak saat itu penumpang Mandala mengalami tren penurunan. Hal itu bisa terlihat dari jumlah penumpang mereka yang mencapai 3,5 juta orang pada tahun 2008, 3,5 juta orang pada tahun 2009 dan 2,5 juta pada tahun 2010. Diono mengakui mereka beroperasi dengan kondisi yang merugi.

Selain itu, Diono mengatakan akibat peremajaan pesawat dari sebelumnya Boeing menjadi Airbus pada tahun 2006 menyebabkan biaya operasional semakin tinggi karena biaya sewa yang harus dibayar lebih mahal. "Akibatnya tunggakan ke lessor terus meningkat dan jumlah pesawat terus berkurang karena dikembalikan," jelas Diono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×