kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Maskapai mulai berbenah penuhi jumlah pesawat


Jumat, 16 Januari 2015 / 11:15 WIB
Maskapai mulai berbenah penuhi jumlah pesawat
ILUSTRASI. Obligasi


Reporter: Havid Vebri, RR Putri Werdiningsih | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Maskapai penerbangan langsung berbenah setelah Menteri Perhubungan Ignasius Jonan akan menerapkan aturan batas kepemilikan minimal dan pengoperasian pesawat sampai 30 Juni 2015. Sesuai aturan penerbangan, setiap maskapai penerbangan berjadwal, minimal harus punya lima pesawat sendiri dan lima pesawat sewa dari pihak ketiga.

Aturan ini sejatinya bukan hal baru. Beleid ini sudah tercantum di Undang-Undang No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan,  pada Pasal 118 ayat 2a. Namun aturan ini selama ini seperti diabaikan oleh maskapai serta otoritas penerbangan nasional.

Karenanya,  keinginan Ignasius Jonan menegakkan aturan ini menjadi perdebatan di kalangan industri penerbangan. Arif Wibowo, Ketua Indonesia National Air Carriers Association (INACA) berpendapat, maskapai memang harus punya aset pesawat supaya keberlangsungan bisnis mereka bisa terjamin.

Sedang, Beni Sumaryanto, Direktur Operasional PT Trigana Air Service menilai, aturan ini justru menyulitkan maskapai dengan rute terbatas. Misalnya, tiga pesawat bisa melayani 10 rute. Ketika jumlah pesawat bertambah, tentu harus mengoptimalkan armada yang dimiliki. 

Beberapa maskapai berjadwal seperti Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, Sriwijaya Air, Kalstar dan Trigana Air mengklaim sudah memenuhi aturan ini . Garuda Indonesia, memiliki 114 pesawat (Mei 2014), Citilink mengoperasikan 22 pesawat, Sriwijaya 36 pesawat, Kalstar sudah menerbangkan 12 pesawat dan Trigana 16 pesawat.

Agus Soedjono, Senior Manager Corporate Communication Sriwijaya Air mempertanyakan titah dari Menteri Perhubungan ini. Ia mempertanyakan apakah aturan ini berlaku surut bagi maskapai yang sudah mengantongi air operation certificate (AOC). 

Memang, saat ini anak usaha Sriwijaya Air yakni Nam Air baru mengoperasikan dua pesawat Boeing 737-500 Winglet. Namun ia menyebut Nam Air sudah meneken perjanjian membeli 100 pesawat R80 buatan PT Ragio Aviasi Industri (RAI) milik BJ Habibie. "Bila semua pesawat beroperasi, apa kami bisa mendapat slot?" tandasnya. 

Sedangkan Bayu Sutantyo, Managing Director PT Transnusa Aviation Mandiri menyatakan pihaknya akan segera menambah jumlah pesawat untuk memenuhi aturan ini. Saat ini, Transnusa punya enam pesawat dan satu pesawat sewa. "Kami akan tambah tiga pesawat sewa mulai Februari hingga Mei," katanya kepada KONTAN, Kamis (15/1).

Manajemen Transnusa menyatakan sudah menyiapkan anggaran sekitar US$ 8 juta dollar untuk merealisasikan rencana ini. Adapun tiga pesawat sewaan tersebut rencananya akan dipakai  untuk melayani rute penerbangan antar kabupaten dan kebutuhan perusahaan mitra mereka.

Sedangkan Erwin Aksa, Chief Executive Officer Bosowa Group menuturkan pihaknya masih menyiapkan rencana bisnis yang rapi terhadap maskapai Sky Aviation. Maskapai yang baru diakuisisi grup usaha ini memang masih belum beroperasi. "Nanti akan kami paparkan pada waktunya," kata dia singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×