kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Masuki pertengahan tahun, realisasi impor garam baru mencapai 35,1% dari alokasi


Jumat, 11 Juni 2021 / 17:11 WIB
Masuki pertengahan tahun, realisasi impor garam baru mencapai 35,1% dari alokasi
ILUSTRASI. Suasana bongkar muat garam impor dari Kapal MV Golden Kiku ke truk pengangkut di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (12/8). ANTARA FOTO/Zabur Karuru/pd/17


Reporter: Dimas Andi | Editor: Tendi Mahadi

Selain itu, terdapat syarat berupa penyerahan berkas rencana penyaluran/distribusi/penjualan produk yang diolah menggunakan garam yang diimpor, serta rekomendasi dari menteri perindustrian atau pejabat yang ditunjuk.

Ketua Umum Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Tony Tanduk menyebut bahwa secara umum peluang tercapainya target realisasi impor garam masih sangat terbuka dalam 6 bulan tersisa di tahun ini. “Hasil ini tentu akan dievaluasi oleh pemerintah ke depannya,” imbuh dia, Jumat (11/6).

Baca Juga: Begini prospek dan tantangan emiten baja di tahun 2021

Terlepas dari itu, ia berharap adanya jaminan pasokan bahan baku berupa garam untuk kebutuhan industri dalam negeri. Para pelaku usaha pun dipastikan mengimpor garam sesuai spesifikasi yang ada sekaligus mematuhi langkah-langkah verifikasi yang ditetapkan pemerintah.

Sekadar catatan, Kemendang mencatat spesifikasi garam untuk industri. Di antaranya, kadar Natrium Klorida (NaCl) sebagai parameter yang menunjukkan kemurnian garam minimal 97% atau lebih tetapi kurang dari 100% dihitung dari basis kering, kadar air yang rendah tidak boleh lebih dari 0,05%, kandungan impuries (Ca,Mg) yang tidak boleh lebih dari 0,06%, tingkat kekentalan kristal, dan tidak boleh ada benda asing seperti potongan logam, gelas, kaca, kayu, batu atau pasir, dan plastik.

Selanjutnya: Rata-rata utlisasi industri TPT anjlok ke level 55%, ini penyebabnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×