kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mau impor raw sugar? Keluarkan izin impor segera!


Jumat, 20 Agustus 2010 / 09:23 WIB
Mau impor raw sugar? Keluarkan izin impor segera!


Reporter: Herlina KD |

JAKARTA. Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) M Yamin menegaskan, jika pemerintah ingin melakukan impor dalam bentuk raw sugar, izin impor harus dikeluarkan segera. "Paling lambat akhir Agustus ini," ujarnya, Kamis (19/8).

Asal tahu saja, saat ini pemerintah tengah melakukan penghitungan ulang mengenai produksi gula nasional dan besaran defisitnya. Deputi II Bidang Koordinasi Pertanian dan Kelautan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Diah Maulida mengatakan, akhir Agustus ini pemerintah akan menghitung lagi produksi dalam negeri dan menentukan berapa besar kekurangan gula untuk tahun depan.

Jika memang memungkinkan, pemerintah memprioritaskan impor dalam bentuk gula mentah alias raw sugar. Alasannya, saat ini musim giling di pabrik gula nasional masih berjalan. Sehingga, gula mentah impor itu nantinya bisa diolah di pabrik-pabrik gula nasional.

Yamin menjelaskan, saat ini sumber raw sugar hanya bisa didapat di Brazil. Sementara, negosiasi harga dan proses pengiriman membutuhkan waktu lama karena jarak Brazil yang cukup jauh dari Indonesia. "Proses negosisasi harga dan pengiriman memakan waktu sekitar satu bulan," ujarnya.

Jika pemerintah mengeluarkan izin impor raw sugar pada bulan Agustus ini, maka dengan asumsi musim giling pabrik gula nasional masih berlangsung hingga November, maka Indonesia masih punya cukup waktu untuk melakukan impor.

"Idealnya impor kalau mau diberikan izinnya ya bulan Agustus ini, kita masih sempat," kata Yamin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×